Hasil Reses DPRD Kaltim Minta Aksi Nyata Pemprov

Hasil Reses DPRD Kaltim Minta Aksi Nyata Pemprov

PARLEMENTARIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-28 pada Senin (4/8/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Rapat tersebut menjadi ajang penting untuk menyampaikan laporan hasil reses anggota dewan masa sidang II tahun 2025, yang memuat beragam persoalan prioritas di enam daerah pemilihan (dapil).

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) melalui juru bicaranya, Baba, memaparkan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim harus mengambil langkah cepat agar keluhan warga tidak hanya menjadi formalitas tahunan.

Isu yang paling menonjol adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah, khususnya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Mahakam Ulu (Mahulu), dan Penajam Paser Utara (PPU). Kerusakan terjadi pada ruas jalan desa hingga penghubung antarwilayah, yang menghambat arus transportasi, distribusi hasil bumi, dan akses layanan publik. “Kondisi jalan yang rusak parah bukan hanya memperlambat distribusi hasil bumi, tapi juga membatasi akses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujar Baba.

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan adalah sektor pertanian. Menurut laporan reses, banyak petani kesulitan mendapatkan bantuan alat produksi, perbaikan jaringan irigasi, maupun pembangunan jalan usaha tani. Kondisi tersebut diperparah dengan masuknya perkebunan kelapa sawit di sejumlah wilayah yang memengaruhi ketersediaan air bersih.

“Kami menyerap aspirasi petani yang mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan langsung dan pemerintah diminta lebih berpihak pada petani kecil, bukan hanya korporasi serta warga mengadu setelah sawit masuk, sumber air berkurang, tanah menjadi kering yang semakin terasa dampaknya,” jelas Baba.

Selain itu, muncul kekhawatiran akan maraknya alih fungsi lahan produktif menjadi area pertambangan dan perumahan. Jika tidak dikendalikan, hal ini berpotensi menggerus ketahanan pangan di masa depan, khususnya di wilayah pedesaan. “Alih fungsi lahan yang tidak terkendali bisa jadi bom waktu dan masyarakat pedesaan yang paling terdampak,” tutur Baba, yang juga anggota DPRD Kaltim dari dapil Balikpapan.

FPDIP menegaskan bahwa hasil reses ini tidak boleh berhenti pada laporan semata, melainkan menjadi bahan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kaltim. “Kami tidak ingin laporan ini hanya jadi arsip, ini suara rakyat yang harus masuk dalam perencanaan APBD dan program RKPD,” tegas Baba, yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Fraksi PDIP pun mendorong Pemprov Kaltim untuk memprioritaskan langkah nyata, seperti perbaikan jalan di daerah terdampak, penyediaan sarana pendukung bagi petani kecil, pengendalian ketat terhadap alih fungsi lahan, serta pembangunan infrastruktur irigasi.

Rapat Paripurna ke-28 ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kaltim untuk memperkuat perannya dalam mengawal aspirasi warga. Dengan tindak lanjut yang tepat dan terukur, diharapkan berbagai permasalahan yang terungkap dari hasil reses dapat diselesaikan secara bertahap. Langkah ini diharapkan memberi dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat pedalaman dan perdesaan yang selama ini sering tertinggal dalam arus pembangunan. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim