JAKARTA – Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir. Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak menerima keuntungan sedikit pun dari proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Bahkan, Hotman menyatakan siap membuktikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Nadiem tidak terlibat. “Coba tanya, tanya saja ke jaksa ada tidak lima perak pun si Nadiem terima uang? Entah dari siapa pun. Tidak ada,” kata Hotman Paris, Jumat (05/09/2025).
Di sisi lain, pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan sikap netral. Hasan menyebut seluruh proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujarnya di Jakarta, Minggu (07/09/2025). Ia menambahkan, “Pemerintah tidak intervensi proses hukum.”
Pernyataan ini seakan menegaskan posisi pemerintah yang tidak ingin dianggap berpihak pada salah satu pihak di tengah sorotan publik.
Hotman sebelumnya menuding Kejaksaan Agung sengaja menunggu momentum tertentu untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Ia menyebut langkah itu terlihat dipaksakan.
“Ya memang enggak ada. Tidak ada, makanya kan ini sudah lama. Sudah hampir sebulan dianggurkan. Tiba-tiba diperiksa lagi. Ini tampaknya harus cari momen, harus heboh, harus ada penangkapan baru tindak pidana korupsi,” ungkap Hotman.
Mengenai pemilihan Chromebook, Hotman menjelaskan hal itu murni karena faktor efisiensi anggaran. Menurutnya, harga Chromebook lebih terjangkau dibanding laptop berbasis Windows, sementara mekanisme pengadaan dilakukan secara resmi melalui e-katalog.
“Dan itu harganya semua ada di e-katalog terbuka. Yang menerima uangnya kan bukan Google, tapi vendor Indonesia yang menjual laptop itu,” ujarnya.
Ia juga menolak tudingan yang mengaitkan investasi Google dengan dugaan korupsi. Hotman menegaskan bahwa keputusan penggunaan Chromebook bukan ditentukan Nadiem secara pribadi, melainkan melalui tim pengadaan resmi.
“Justru karena ditemukan bahwa Chromebook itu jauh lebih murah makanya digunakan. Dan itu pun bukan keputusannya Nadiem, itu keputusannya tim pengadaan,” ucapnya.
Hotman bahkan menyamakan kasus ini dengan pengalaman Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang pernah diperiksa namun terbukti tidak bersalah. “Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” katanya.
Menurut Hotman, dalam kedua kasus tersebut tidak ada bukti aliran dana ke kantong pribadi pejabat bersangkutan. “Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang,” tandasnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, sorotan publik kini tertuju pada Kejaksaan Agung untuk membuktikan tuduhannya, sementara pemerintah memilih bersikap netral dengan menyerahkan seluruh proses pada hukum yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.