IKN Ajukan Konsultasi Perubahan Rencana ke DPR

IKN Ajukan Konsultasi Perubahan Rencana ke DPR

JAKARTA — Perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat resmi dari Kepala Otorita IKN yang berisi permohonan konsultasi perubahan rencana induk (masterplan) proyek pemindahan ibu kota negara tersebut.

Informasi itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/07/2025).

“Pada tanggal 21 Juli 2025, kami menerima surat dari Kepala Otorita IKN dengan nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 perihal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” ujar Adies saat menyampaikan laporan dalam forum tersebut.

Meskipun tidak merinci isi surat tersebut, Adies memastikan bahwa DPR akan menindaklanjuti permohonan itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Surat ini menjadi indikator awal bahwa terdapat penyesuaian dalam arah kebijakan strategis pembangunan IKN yang kemungkinan besar akan melibatkan pertimbangan ulang terhadap aspek teknis, tata ruang, maupun pendanaan. Belum diketahui apakah perubahan tersebut berkaitan dengan prioritas pembangunan fisik, distribusi fungsi kelembagaan, atau respons terhadap dinamika politik dan ekonomi terkini.

Langkah konsultatif antara OIKN dan DPR menandakan pentingnya sinergi antarlembaga negara dalam mengawal proyek nasional berskala besar seperti IKN. Terlebih, IKN menjadi simbol pemindahan pusat pemerintahan sekaligus perwujudan transformasi tata kelola kota masa depan yang berkelanjutan.

Sejumlah pihak menilai bahwa revisi masterplan ini bisa saja menjadi jalan untuk lebih menyesuaikan kebutuhan riil pembangunan dengan kondisi lapangan, mengingat sejumlah aspek di lapangan mengalami tantangan, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga penyesuaian anggaran.

Selain membahas surat dari OIKN, dalam rapat yang sama Adies juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat lain dari Komisi III DPR yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Surat dengan nomor B/799/Pw.01.02/7/2025 tertanggal 23 Juli 2025 tersebut tidak dijelaskan secara rinci isinya dalam forum paripurna.

Dengan adanya permohonan resmi tersebut, DPR diperkirakan akan segera menjadwalkan pembahasan bersama Otorita IKN guna memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan strategis tidak hanya sesuai dengan kerangka hukum, tetapi juga selaras dengan aspirasi publik dan efektivitas pembangunan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional