Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya untuk Cabut Laporan

Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya untuk Cabut Laporan

Bagikan:

JAKARTA – Kehadiran selebgram Inara Rusli di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (29/12/2025), kembali menarik perhatian publik. Kedatangannya tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang sebelumnya ia buat terkait dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Insanul Fahmi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Inara Rusli tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.50 WIB. Ia tampil sederhana dengan mengenakan busana hitam berlengan panjang yang dipadukan dengan kerudung cokelat muda. Tanpa banyak berinteraksi dengan awak media, Inara melangkah cepat menuju ruang penyidik Ditreskrimum. Ia tampak tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh tim kuasa hukum yang mengawal proses hukum yang tengah ia jalani.

Kedatangan Inara ke Polda Metro Jaya memicu berbagai spekulasi. Saat dimintai keterangan mengenai tujuan kehadirannya, mantan istri musisi Virgoun itu menyampaikan pernyataan singkat yang langsung mengonfirmasi arah langkah hukumnya.

“Mau cabut laporan,” kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Laporan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang sebelumnya dilaporkan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi. Kasus tersebut mencuat setelah Inara mengaku merasa dirugikan akibat dugaan penipuan status yang dilakukan Insanul Fahmi, yang disebut berujung pada pernikahan siri antara keduanya.

Meski telah menyatakan niat untuk mencabut laporan, Inara belum bersedia membeberkan alasan di balik keputusannya tersebut. Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya kesepakatan damai atau pertimbangan lain yang melatarbelakangi langkah tersebut, Inara memilih untuk tidak memberikan penjelasan rinci.

“Nanti ya,” ucap Inara Rusli dengan singkat.

Sebagai informasi, laporan polisi tersebut pertama kali dilayangkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Senin (01/12/2025). Dalam laporannya, Inara mengaku tidak mengetahui bahwa Insanul Fahmi masih berstatus sebagai suami sah dari Wardatina Mawa saat menjalin hubungan dengannya. Dugaan penipuan status inilah yang kemudian menjadi dasar pelaporan ke pihak kepolisian.

Di sisi lain, persoalan hukum ini juga melibatkan laporan lain. Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebelumnya dilaporkan terkait dugaan perzinaan oleh Wardatina Mawa, yang merupakan istri pertama Insanul Fahmi. Laporan tersebut juga ditangani oleh Polda Metro Jaya dan masih berada dalam proses hukum.

Langkah Inara Rusli untuk mencabut laporan dugaan penipuan ini dinilai sebagai bagian dari dinamika penyelesaian perkara yang kerap terjadi dalam kasus-kasus personal yang melibatkan figur publik. Meski demikian, pencabutan laporan tidak serta-merta menghentikan seluruh proses hukum, karena terdapat mekanisme dan pertimbangan hukum yang harus dilalui oleh penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari niat pencabutan laporan tersebut, termasuk apakah gelar perkara akan tetap dilakukan atau menunggu kelengkapan administrasi dari pelapor. Publik pun masih menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang sempat menyita perhatian luas ini. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional