JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah inisiatif internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan tujuan mendorong stabilitas dan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina. Keputusan ini menandai langkah diplomatik baru Indonesia dalam upaya penyelesaian konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah melalui jalur multilateral.
Komitmen tersebut tertuang dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama para menteri luar negeri dari tujuh negara lain, yakni Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pernyataan itu diunggah melalui kanal media sosial resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/01/2026).
“Para menteri mengumumkan keputusan bersama negara-negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” sebut pernyataan itu.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah dari delapan negara menyatakan akan segera menindaklanjuti keputusan ini dengan menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai dengan ketentuan hukum nasional masing-masing. Langkah administratif tersebut menjadi dasar formal keterlibatan mereka dalam struktur dan mekanisme Dewan Perdamaian Gaza.
Indonesia bersama negara-negara mitra menegaskan dukungan terhadap inisiatif perdamaian yang digagas oleh Trump. Mereka juga mendorong agar Dewan Perdamaian dapat menjalankan fungsinya sebagai “otoritas sementara” di Jalur Gaza, terutama dalam fase transisi pascakonflik. Peran ini dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan bantuan kemanusiaan, pemulihan infrastruktur, serta penataan pemerintahan sipil yang berorientasi pada stabilitas jangka panjang.
Inisiatif Dewan Perdamaian Gaza sendiri merupakan bagian dari Rencana Komprehensif Mengakhiri Konflik Gaza yang telah mendapatkan dukungan internasional melalui Resolusi 2803 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan landasan tersebut, delapan negara menilai langkah ini sejalan dengan kerangka hukum internasional dan upaya kolektif komunitas global.
Dalam pernyataan bersama, negara-negara yang bergabung juga menegaskan kembali dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk membentuk negara berdaulat dan merdeka sesuai prinsip hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Prinsip tersebut dipandang sebagai fondasi utama bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
“Dengan demikian, terbukalah jalan bagi terwujudnya keamanan dan stabilitas bagi semua negara dan rakyat di kawasan tersebut,” sebut pernyataan bersama itu.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza diumumkan Trump pada pekan lalu. Lembaga tersebut melibatkan sejumlah tokoh kunci, termasuk utusan khusus Presiden AS, Steve Witkoff, serta Jared Kushner yang merupakan menantu Trump. Dewan ini dirancang untuk mengoordinasikan mobilisasi sumber daya internasional, baik dari pemerintah maupun sektor swasta, guna mendukung rekonstruksi dan pemulihan Gaza.
Meski mendapat dukungan dari sejumlah negara, inisiatif ini juga memunculkan respons beragam di tingkat global. Beberapa negara Eropa menyuarakan kekhawatiran bahwa pembentukan Dewan Perdamaian Gaza dapat menggeser peran sentral PBB dalam penanganan konflik internasional. Mereka menilai pentingnya memastikan bahwa setiap mekanisme baru tetap berada dalam kerangka multilateralisme yang inklusif dan transparan.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam Dewan Perdamaian Gaza dipandang sebagai kelanjutan dari konsistensi kebijakan luar negeri bebas aktif, khususnya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina dan upaya penyelesaian konflik secara damai. Pemerintah berharap partisipasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

