Insanul Fahmi Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Insanul Fahmi Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

Bagikan:

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu kehadiran Insanul Fahmi dalam agenda pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Inara Rusli. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (21/01/2026), sebagai bagian dari tahapan lanjutan penanganan perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Insanul Fahmi pada pukul 10.00 WIB. Meski demikian, hingga waktu yang ditentukan, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

“Pemeriksaan saudara IF (Insanul Fahmi) atas laporan IR (Inara Rusli) ini diagendakan oleh penyidik Rabu (hari ini) pukul 10 pagi,” kata Budhi Hermanto di kantornya belum lama ini.

Pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penanganan perkara, terutama setelah adanya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor. Sebelumnya, Inara Rusli diketahui telah menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan mencabut laporan polisi terhadap Insanul Fahmi. Namun, kepolisian menegaskan bahwa setiap kesepakatan damai tetap harus diverifikasi secara hukum agar memiliki kekuatan dan kepastian yang sah.

Budhi menyampaikan, kehadiran Insanul Fahmi diperlukan untuk mengonfirmasi langsung apakah kesepakatan damai tersebut benar-benar telah disepakati oleh kedua belah pihak tanpa paksaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi tahap akhir sebelum penyidik menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam keterangan terpisah, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa setelah proses pemeriksaan rampung, penyidik akan menggelar gelar perkara. Gelar perkara ini bertujuan untuk menilai seluruh fakta hukum, alat bukti, serta dokumen pendukung terkait pencabutan laporan dan kesepakatan damai yang telah disampaikan.

“Belum, belum, belum. Tentunya penyidik sedang menyusun semua kelengkapannya, menyesuaikan dengan bukti, temuan fakta, dengan peraturan-peraturan yang jadi landasan penyidik untuk melakukan penyidikan,” kata dia.

Menurut Andaru, gelar perkara tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena penyidik harus memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi. Hal ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pelapor maupun terlapor.

Kasus ini turut menyita perhatian publik karena melibatkan figur yang dikenal di ruang publik. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan tanpa memandang latar belakang para pihak yang terlibat. Prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak-hak semua pihak tetap menjadi prioritas utama.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat kesepakatan damai, keputusan akhir mengenai penghentian atau kelanjutan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik berdasarkan hasil gelar perkara. Dengan demikian, kehadiran Insanul Fahmi dalam pemeriksaan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menunggu konfirmasi kehadiran Insanul Fahmi untuk menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional