Insentif Guru Swasta Akan Naik? DPRD Kukar Buka Peluang

Insentif Guru Swasta Akan Naik? DPRD Kukar Buka Peluang

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi IV menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan peningkatan insentif bagi para guru sekolah swasta. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (21/07/2025).

Dalam forum yang dihadiri perwakilan BPKAD, Dinas Pendidikan, serta para guru swasta dari sejumlah yayasan, Komisi IV menerima berbagai masukan mengenai stagnasi insentif selama 20 tahun terakhir. Ketua Komisi IV, M. Andi Faisal, menegaskan bahwa DPRD akan mendorong revisi Peraturan Bupati (Perbup) agar kebijakan insentif tidak hanya menguntungkan ASN.

“Kita dari DPRD Kukar mencoba untuk meramu agar ada peningkatan terhadap insentif. Karena, Perbup yang ada untuk saat ini memang sudah menunjukkan peningkatan. Tetapi, itu hanya untuk ASN, dan bukan untuk guru swasta,” tegas Faisal.

Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan insentif sebesar Rp 500 ribu per orang berpotensi menambah beban APBD hingga Rp 16 miliar. Namun DPRD tetap akan mengupayakan agar ada kenaikan insentif, walau tidak setara dengan ASN atau PPPK. “Yang pasti, kami dari DPRD Kukar akan berusaha agar tetap ada kenaikan, meskipun tidak sama dengan ASN maupun PPPK,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas keprihatinan para guru swasta. “Kami akan mengupayakan dan berusaha agar Perbup itu nantinya dapat diubah oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” tutup Faisal. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kukar