Insentif Guru Swasta Masuk APBD-P 2025, DPRD Dorong Perluasan

Insentif Guru Swasta Masuk APBD-P 2025, DPRD Dorong Perluasan

PARLEMENTARIA — Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu kepada guru swasta mulai jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah dinilai sebagai langkah progresif menuju pemerataan kesejahteraan pendidik. Program ini mulai direalisasikan tahun 2025 dan disambut sebagai upaya awal yang signifikan untuk menjawab ketimpangan antara guru negeri dan non-negeri.

Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menilai insentif tersebut bukan semata soal nilai nominal, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap peran vital guru swasta dalam ekosistem pendidikan. “Ini sinyal kuat bahwa guru-guru swasta mulai mendapat perhatian yang layak. Di tengah tekanan ekonomi akibat lonjakan harga kebutuhan pokok, insentif ini bukan sekadar angka, tapi suntikan moral dan ekonomi yang sangat berarti,” ujar Salehuddin, Rabu (25/06/2025).

Selama ini, kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan swasta menjadi persoalan struktural yang terus membayangi dunia pendidikan. Guru negeri relatif lebih terlindungi secara finansial berkat tunjangan dan fasilitas pemerintah, sementara guru swasta kerap harus bertahan dengan pendapatan yang minim.

Salehuddin menyambut baik kebijakan insentif sebagai langkah awal, namun ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh untuk memperluas cakupan penerima serta meningkatkan jumlah bantuan di masa depan.

“Kesejahteraan guru swasta adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kaltim. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk penghargaan terhadap dedikasi mereka di sektor pendidikan nonformal,” tegas legislator asal Kutai Kartanegara itu.

Ia juga mendorong agar skema insentif ini segera dimasukkan ke dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebagai langkah konkret dalam menjamin kesinambungan program.

“Jangan sampai ini hanya berhenti sebagai langkah simbolis. Harus ada kepastian dukungan anggaran agar tidak terputus di tengah jalan,” tambahnya.

Menurut Salehuddin, ketika guru swasta merasa dihargai dan diberdayakan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu penerima insentif, melainkan oleh seluruh sistem pendidikan. Ia menekankan pentingnya integrasi kebijakan kesejahteraan pendidik dengan program peningkatan kualitas dan pelatihan guru secara menyeluruh.

Dengan adanya dukungan berkelanjutan terhadap guru swasta, Pemprov Kaltim diharapkan dapat mempercepat pemerataan mutu pendidikan di daerah, terutama di wilayah pinggiran dan sekolah berbasis masyarakat.

“Ini soal keadilan struktural dalam dunia pendidikan. Ketika guru swasta disejajarkan dengan guru negeri dalam hal penghargaan dan kesejahteraan, maka pendidikan kita akan lebih inklusif dan merata,” tutup Salehuddin. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim