Intelijen Kejagung Dikerahkan Cegah Premanisme

Intelijen Kejagung Dikerahkan Cegah Premanisme

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan mengoptimalkan peran intelijen dalam mencegah aksi premanisme yang belakangan semakin marak. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa para intelijen Kejagung akan lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai kesadaran hukum kepada masyarakat.

“Instrumen intelijen yang kami miliki lebih difokuskan pada pencegahan. Kami akan terus memberikan sosialisasi tentang kesadaran hukum agar masyarakat lebih memahami pentingnya hidup sesuai hukum,” kata Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/05/2025).

Harli menambahkan bahwa Kejagung juga mengusung tagline “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” dalam program sosialisasi ini. Ia menjelaskan bahwa fungsi intelijen Kejagung berfokus pada pencegahan, yang selama ini sudah dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Kejagung berencana meningkatkan intensitas program sosialisasi ini di seluruh daerah, bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait.

“Untuk itu, kami akan melibatkan Polri, Kesbangpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda, guna memperkuat kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Harli.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah aksi-aksi premanisme yang merugikan banyak pihak, terutama di daerah-daerah yang kerap terlibat masalah tersebut. Diharapkan dengan adanya kerja sama yang solid antara Kejagung, Polri, dan masyarakat, aksi premanisme yang sering kali melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dapat diminimalisir.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa resah dengan maraknya premanisme yang kerap menggunakan kedok ormas dan mengganggu iklim usaha.

“Aksi premanisme yang dibungkus dengan organisasi masyarakat tidak boleh lagi terjadi, karena itu merusak iklim usaha yang kondusif,” kata Prasetyo.

Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mencari solusi terhadap masalah ini. Salah satu opsi yang dibahas adalah melakukan pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat dan dunia usaha. Namun, jika ditemukan adanya tindak pidana, aparat penegak hukum akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika ada tindak pidana, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas,” tegas Prasetyo. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional