PARLEMENTARIA – Rapat Paripurna ke-32 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) digelar pada Selasa (19/08/2025) di Gedung D Lantai 6 kompleks perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. Agenda utama rapat ini adalah pengesahan revisi kegiatan bulan Agustus masa sidang II Tahun 2025, yang memunculkan interupsi dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, terkait efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap kegiatan Dewan pada Tahun 2026.
Salehuddin menekankan bahwa pengurangan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelaksanaan tugas anggota dewan. Ia mencontohkan dari sekitar 400 usulan kegiatan yang diajukan, hanya 375 yang dapat diakomodasi Pemprov Kaltim. “Jadi jangan sampai dikurangi lagi dan bila banyak usulan yang akhirnya dipangkas, artinya ada penyesuaian yang harus dilakukan,” ujarnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyoroti pentingnya menjaga kelancaran fungsi legislatif, terutama melalui kegiatan reses yang menjadi sarana utama penyerapan aspirasi masyarakat. Menurut Salehuddin, perjalanan dinas dan mekanisme reses harus dijalankan dengan maksimal agar tugas Dewan tidak terhambat. “Kami harus melakukan tugas dan fungsi dewan, seperti perjalanan dinas dan mekanisme reses harus betul-betul di maksimalkan pertemuannya, jangan sampai kita terlalu fokus membahas anggaran, tapi tempat kita sendiri kehilangan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, Salehuddin memperingatkan pimpinan dewan agar memperhatikan dampak inflasi yang mulai terasa, termasuk bagi rumah tangga anggota dewan. Kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan minyak berdampak langsung pada kesejahteraan. “Inflasi ini nyata, jadi selain bicara anggaran secara makro, jangan sampai tidak memperhatikan kesejahtraan rumah tangga anggota dewan sendiri terabaikan,” tambahnya.
Interupsi ini menegaskan perlunya keseimbangan antara efisiensi anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim dan kebutuhan riil di DPRD. Salehuddin berharap pimpinan dewan mempertimbangkan kesejahteraan internal serta tetap menjalankan fungsi legislasi secara optimal. Ia mengingatkan bahwa keputusan penganggaran tidak hanya soal politik dan birokrasi, tetapi juga harus memprioritaskan kesejahteraan anggota dewan.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi pengingat bagi eksekutif dan legislatif mengenai pentingnya koordinasi, agar meski terjadi efisiensi anggaran, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan terhadap masyarakat tetap berjalan lancar.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna