WASHINGTON — Israel secara resmi menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza pada Rabu (11/02/2026). Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menandatangani dokumen aksesi di Blair House, kediaman resmi tamu Presiden Amerika Serikat Donald Trump, bertepatan dengan pertemuan bersama Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menjelang agenda pertemuan dengan Presiden Trump. “Saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Board of Peace,” tulis Netanyahu di akun media sosialnya, X.
Board of Peace merupakan inisiatif Presiden Trump dalam kerangka rencana perdamaian 20 poin untuk mengakhiri konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza. Dewan ini dibentuk untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, serta rekonstruksi wilayah Gaza selama fase kedua rencana perdamaian. Namun, piagam terbaru Dewan Perdamaian justru tidak secara eksplisit menyebut Gaza. Piagam menggambarkan dewan sebagai organisasi internasional yang mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang sah, dan mengamankan perdamaian di wilayah konflik secara global. Mandat Dewan disetujui Dewan Keamanan PBB pada November lalu dan berlaku untuk Gaza hingga akhir 2027.
Partisipasi negara anggota memunculkan sorotan tersendiri. Seperti yang disampaikan Trump sebelumnya, setiap negara anggota wajib membayar kontribusi sebesar 1 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 16,9 triliun. Meski demikian, masa jabatan anggota dibatasi maksimal tiga tahun, dan setiap negara memiliki satu suara, meskipun keputusan final tetap berada di tangan ketua dewan. Negara anggota juga bisa menarik diri kapan saja dan dapat dikeluarkan atas keputusan ketua, kecuali jika dua pertiga anggota memveto keputusan tersebut. Piagam tidak merinci penggunaan dana secara spesifik, hanya menyebutkan berasal dari pendanaan sukarela.
Hingga saat ini, sekitar 35 pemimpin dunia telah menyatakan keikutsertaannya, termasuk Indonesia. Selain Israel, negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir turut bergabung. Beberapa anggota NATO, termasuk Turki dan Hongaria, serta negara-negara seperti Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam, juga menjadi bagian Dewan Perdamaian. Armenia dan Azerbaijan ikut bergabung setelah tercapai kesepakatan perdamaian yang dimediasi AS pada Agustus 2025.
Keikutsertaan Israel di Board of Peace menuai perhatian publik karena menimbulkan pertanyaan soal legitimasi dewan, dampak nyata bagi perdamaian Gaza, dan transparansi penggunaan dana partisipasi. Masyarakat internasional menyoroti apakah inisiatif ini akan memperkuat stabilitas regional atau justru menimbulkan dinamika politik baru di Timur Tengah. []
Diyan Febriana Citra.

