Istri Gus Dur Sambangi Polda Metro, Temui Aktivis Ditahan

Istri Gus Dur Sambangi Polda Metro, Temui Aktivis Ditahan

JAKARTA – Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid, menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (23/09/2025). Kehadirannya menarik perhatian publik karena bertujuan menjenguk sejumlah aktivis yang ditahan atas dugaan penghasutan dalam aksi anarkistis beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Sinta Nuriyah tidak datang sendirian. Ia hadir bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Putrinya, Inayah Wahid, juga turut mendampingi. Rombongan tiba di Markas Polda Metro Jaya tepat pukul 10.02 WIB.

Setibanya di sana, Sinta langsung menuju Gedung Promoter dan disambut hangat oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri beserta jajaran perwira tinggi lainnya. Kehadiran tokoh nasional seperti Sinta Nuriyah dan Lukman Hakim memberi warna berbeda dalam kasus hukum yang tengah berjalan ini, terutama karena mereka dikenal sebagai figur yang menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan masih mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan terhadap para aktivis yang kini menyandang status tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa langkah penahanan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

“Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan. Jadi penyidik melakukan penahanan terhadap orang yang patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana itu berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (19/09/2025).

Ia menjelaskan, dasar penahanan bukan hanya karena bukti yang dianggap memadai, tetapi juga menyangkut alasan objektif lain. Misalnya, kekhawatiran tersangka dapat menghilangkan barang bukti atau memengaruhi proses penyidikan.

“Kemudian, alasan seseorang dilakukan penahanan itu ada alasan objektif karena bukti yang cukup tadi dan juga ada beberapa alasan lain,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan saksi maupun tersangka dapat dilakukan berulang kali untuk memperkuat konstruksi perkara. Karena itu, keputusan terkait penangguhan penahanan sepenuhnya akan ditentukan oleh penyidik.

Langkah Sinta Nuriyah mendatangi Polda Metro Jaya ini dinilai banyak kalangan sebagai bentuk solidaritas moral terhadap para aktivis yang sedang menghadapi proses hukum. Sebagai tokoh yang kerap vokal memperjuangkan keadilan sosial, kehadiran Sinta dianggap simbol dukungan agar aparat hukum tetap menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia dalam setiap prosesnya. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional