Isu Mutasi Nurhayati Usman Dibantah Ketua DPRD Kaltim

Isu Mutasi Nurhayati Usman Dibantah Ketua DPRD Kaltim

PARLEMENTARIA – Sorotan publik kembali tertuju pada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhayati Usman, menyusul ketidakhadirannya dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim, Jumat sore (15/08/2025). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa isu pergantian jabatan itu tidak memiliki dasar mendesak. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurut Hasanuddin, ketidakhadiran Nurhayati bukan karena masalah internal, melainkan murni karena sakit. Bahkan, pada rapat paripurna pagi di hari yang sama, Nurhayati tetap hadir meski dalam kondisi kurang fit.

“Beliau hadir pagi tadi meski sedang sakit. Setelah itu beliau izin kepada saya karena tidak sanggup mengikuti rapat paripurna sore,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menekankan bahwa kinerja Nurhayati selama ini dinilai baik dan aktif. Posisi Sekretaris DPRD, khususnya sebagai Sekretaris Badan Anggaran (Banggar), memiliki peran penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik murni maupun perubahan.

“Kalau tidak ada sekretaris, kita bisa bingung sendiri. Saat ini beliau masih menjabat dan sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan anggaran daerah,” tegasnya.

Menanggapi tudingan kurang transparannya Sekretariat DPRD dalam menyampaikan jadwal rapat kepada eksekutif, Hasanuddin membantah. Menurutnya, setiap rapat paripurna sudah diagendakan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sebulan sebelumnya, dikonfirmasi seminggu sebelum pelaksanaan, dan diingatkan kembali tiga hari sebelum rapat. “Tidak ada yang mendadak. Semua sudah terjadwal dan diinformasikan,” jelasnya.

Hasanuddin juga menyinggung beberapa rapat paripurna sebelumnya yang dihadiri hanya oleh Staf Ahli Gubernur karena Gubernur Kaltim dan pejabat eksekutif tidak hadir. Kondisi ini sempat memicu kritik karena dianggap mengurangi representasi pimpinan daerah dalam forum resmi DPRD.

Menurut Hasanuddin, komunikasi efektif antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran setiap agenda resmi. Kehadiran pejabat, kata dia, bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang diwakili.

“Intinya, kita semua punya peran. Komunikasi yang baik akan membuat kerja sama antar lembaga semakin solid,” ujarnya.

Hasanuddin berharap isu pergantian Sekretaris DPRD tidak menimbulkan polemik yang mengganggu kinerja lembaga. Evaluasi jabatan struktural, katanya, seharusnya dilakukan secara objektif, bukan karena tekanan opini publik.

“Selama ini beliau (Nurhayati Usman) bekerja dengan baik. Kalau pun ada perbaikan, itu wajar dalam organisasi. Tapi untuk mengganti, saya kira belum ada alasan yang mendesak,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat menghargai kinerja Sekretariat DPRD yang menjaga kelancaran agenda resmi, mulai dari dokumen hingga pelayanan administrasi anggota dewan. “Semua masih berjalan seperti biasa. Kita fokus bekerja untuk rakyat Kaltim,” pungkas Hasanuddin.[]

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim