Jakarta Pusat Jadi Pasar Narkoba, 13 Tersangka Ditangkap

Jakarta Pusat Jadi Pasar Narkoba, 13 Tersangka Ditangkap

Bagikan:

JAKARTA – Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak peredaran narkoba di Ibu Kota. Selama periode November 2025 hingga Februari 2026, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 13 orang tersangka yang diduga terlibat jaringan narkoba lintas wilayah, termasuk Aceh, Sumatera, dan Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menyebutkan bahwa ke-13 tersangka terlibat dalam delapan kasus yang mendapat perhatian khusus.

“Dalam kurun waktu tersebut ada delapan kasus atensi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika Aceh, Sumatera, dan Jakarta,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (03/03/2026).

Para tersangka terdiri dari RA (31), FS (40), WS (25), IR (31), MS (41), IS (36), MJ (37), DC (34), NH (31), IM (30), LD (32), FJ (36), dan RA (27). Mereka ditangkap di berbagai lokasi strategis, termasuk di dekat Stadion Arcici, rumah kontrakan di Cempaka Putih, Bandara Soekarno-Hatta, kawasan Tebet, Taman Sari, serta wilayah Bojong Gede (Kabupaten Bogor) dan Bekasi. Setiap lokasi penangkapan merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi turut menyita tujuh jenis barang bukti dari delapan kasus tersebut, di antaranya sabu seberat 109.861,88 gram, ekstasi sebanyak 1.003,5 butir, cartridge berisi cairan narkotika 920 buah, obat berbahaya 208.105 butir, ganja 24,27 gram, tembakau sintetis 19,88 gram, serta hashish 1,98 gram. Total estimasi nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 130 miliar.

Menurut Kombes Reynold, ada indikasi jaringan narkoba ini tidak hanya lokal, tetapi juga bisa terkait jaringan internasional. “Kalau melihat dari barang bukti yang ada, sangat mungkin. Ini sedang didalami oleh tim yang dibentuk Satres Narkoba untuk memastikan apakah ada kaitan dengan jaringan internasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta keterkaitan jaringan lintas daerah. “Apakah masuk langsung ke Aceh, Sumatera, dan Jakarta, ini masih dalam pendalaman tim,” tutur Reynold.

Langkah penindakan ini menegaskan bahwa Jakarta Pusat bukan sekadar kota administratif, tapi juga menjadi titik rawan peredaran narkoba yang membutuhkan koordinasi ketat antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran. Penangkapan dan penyitaan besar-besaran ini diharapkan memberi efek jera bagi jaringan narkoba lokal maupun lintas daerah. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional