JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih pendekatan yang lebih sederhana dan bernuansa reflektif dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2026. Salah satu keputusan utama yang diambil adalah meniadakan pesta kembang api di seluruh wilayah Ibu Kota, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun oleh pihak swasta. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan perayaan Natal dan Tahun Baru yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi sosial nasional.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan tersebut telah ditetapkan secara resmi dan akan diberlakukan secara menyeluruh. Larangan tersebut mencakup seluruh bentuk kegiatan perayaan malam Tahun Baru yang memerlukan izin, termasuk acara di hotel, pusat perbelanjaan, maupun ruang publik lainnya.
“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ujar Pramono saat menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Gubernur menambahkan, kebijakan tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) khusus agar memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dilaksanakan secara konsisten di lapangan. Dalam rapat persiapan perayaan Tahun Baru 2026 yang digelar pada hari yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyampaikan larangan secara langsung kepada seluruh perangkat daerah terkait.
“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujar Pramono usai rapat tersebut.
Selain meniadakan pesta kembang api, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penyesuaian terhadap skema perayaan malam pergantian tahun. Jumlah titik perayaan resmi dikurangi secara signifikan, dari sebelumnya 14 lokasi menjadi hanya delapan titik. Beberapa kawasan yang selama ini identik dengan perayaan Tahun Baru, termasuk Monumen Nasional (Monas), diputuskan tidak lagi menjadi pusat kegiatan utama.
Untuk Tahun Baru 2026, pusat perayaan akan dipusatkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Pramono menyebutkan bahwa ia akan hadir langsung di lokasi tersebut bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto.
“Kemudian untuk kawasan Kota Tua akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Barat, sedangkan untuk Lapangan Banteng akan dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat,” tutur Pramono.
Meski menerapkan pembatasan ketat terhadap pesta kembang api berskala besar, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengekang aktivitas warga secara berlebihan. Ia menyebutkan bahwa anak-anak yang bermain kembang api kecil di lingkungan tempat tinggal masing-masing tetap diperbolehkan.
“Kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung yang main kembang api wajar,” jelasnya.
Menurut Pramono, keputusan menyederhanakan perayaan malam Tahun Baru merupakan wujud empati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang masih terdampak bencana alam, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Daerah-daerah tersebut hingga kini masih menjalani proses pemulihan pascabanjir dan tanah longsor.
“Bahkan untuk acara pergantian tahun, saya sudah meminta untuk kita lebih banyak memberikan doa,” tutur Pramono.
Ia mengakui bahwa Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional yang menjadi perhatian publik, termasuk dari luar negeri. Namun, menurutnya, perayaan Tahun Baru tidak harus selalu diwujudkan dalam kemeriahan berlebihan.
“Yang lain, sudah, di rumah masing-masing kita berdoa untuk pergantian tahun baru, mudah-mudahan tahun depan kita semua diberikan berkah yang lebih baik,” kata Pramono. []
Diyan Febriana Citra.

