Jambret Lansia hingga Pingsan, Pria Berjaket Ojol Pura-pura Menolong

Jambret Lansia hingga Pingsan, Pria Berjaket Ojol Pura-pura Menolong

Bagikan:

JAKARTA – Aksi penjambretan terhadap seorang perempuan lanjut usia terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan sempat terekam kamera pengawas. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial BAS (28) yang mengenakan atribut ojek online (ojol) saat melancarkan aksinya. Insiden itu berlangsung di Komplek Pakuwon, tepatnya di depan GKI Pakuwon, pada Senin (02/03/2026) siang.

Korban diketahui berinisial LSJ. Dalam kejadian tersebut, korban sempat terseret hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri saat berusaha mempertahankan tasnya dari tangan pelaku. Aksi itu kemudian viral di media sosial setelah rekaman kejadian diunggah akun Instagram @warga.jakbar.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa pelaku sempat kembali ke lokasi usai melakukan percobaan penjambretan. Kepanikan muncul ketika ia melihat korban tergeletak pingsan.

“Pelaku berinisial BAS (28) warga Teluk Gong, Jakarta Utara. Jadi dia pura-pura menolong setelah berusaha menjambret barang milik korban. Dia panik korbannya pingsan,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Selasa (03/03/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, aksi bermula ketika pelaku mendekati korban dengan modus menanyakan alamat. Saat korban lengah, pelaku berusaha merebut tas yang dibawa LSJ. Terjadi aksi tarik-menarik yang cukup kuat karena korban berusaha mempertahankan barang berharganya. Dalam kondisi itu, korban ikut terseret hingga akhirnya jatuh dan tak sadarkan diri.

Tas yang menjadi sasaran pelaku berisi dua unit telepon genggam, kartu e-money, kunci rumah, uang tunai Rp 891.000, serta sejumlah uang koin. Meski sempat mencoba melarikan diri, pelaku tidak berhasil membawa kabur barang milik korban.

Dalam upaya mengelabui warga, BAS mengganti helm yang dikenakannya. Saat beraksi, ia menggunakan helm khas pengemudi ojol. Namun ketika kembali berpura-pura menolong, ia memakai helm biasa untuk menyamarkan identitas.

“Dia sempat ganti helm, awalnya saat beraksi helm ojol, pas pura-pura nolong pakai helm biasa. Kami tunjukin beberapa rekaman CCTV dan akhirnya dia mengakui perbuatannya,” ucap Alex.

Kecurigaan warga yang memperhatikan gerak-gerik pelaku berujung pada penangkapan di lokasi. Polisi kemudian mengamankan BAS beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran. Ia menyebut ingin mendapatkan uang untuk membeli pakaian hari raya.

“Pelaku mengaku khilaf dan butuh uang untuk beli baju Lebaran, sehingga menjambret tas milik lansia,” tuturnya.

Saat ini, BAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat tindakan mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa terulang. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional