Jaminan Kesehatan Nasional Jadi Fokus Bahasan Dua Menteri

Jaminan Kesehatan Nasional Jadi Fokus Bahasan Dua Menteri

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (08/10/2025). Pertemuan ini menjadi sinyal kuat adanya pembahasan serius terkait penguatan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengelolaan BPJS Kesehatan di tengah sorotan publik mengenai rencana penyesuaian iuran pada tahun 2026.

Melalui unggahan di akun resmi Instagram @menkeuri, Purbaya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dengan melibatkan sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman.

“Menkeu Purbaya dan Menkes Budi Gunadi Sadikin membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk mengenai pengelolaan BPJS Kesehatan,” tulisnya.

Kendati begitu, Purbaya tidak menjelaskan secara rinci hasil pembahasan, terutama terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia hanya menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan layanan kesehatan publik yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjaga agar layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat secara adil dan berkesinambungan,” ujarnya.

Wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan memang bukan hal baru. Sebelumnya, Menkeu terdahulu, Sri Mulyani Indrawati, telah mengisyaratkan adanya penyesuaian tarif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam Nota Keuangan II RAPBN yang diserahkan kepada DPR pada 15 Agustus 2025, pemerintah menilai penyesuaian diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan program JKN yang terus meningkat.

“Keberlanjutan dari JKN akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta.

Di sisi lain, DPR telah merespons wacana kenaikan tersebut dengan rencana memanggil Menkes untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan itu terhadap peserta BPJS. Beberapa anggota legislatif menilai, transparansi dan keadilan dalam penetapan tarif menjadi kunci agar kebijakan baru tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

Pertemuan antara Menkeu dan Menkes ini menandai langkah awal koordinasi lintas kementerian dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi. Publik kini menunggu hasil konkret dari pembahasan itu, terutama mengenai nasib iuran BPJS Kesehatan yang menjadi kebutuhan mendasar bagi jutaan rakyat Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional