JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa tugas tim yang dipimpinnya telah selesai dilaksanakan. Saat ini, komisi tersebut hanya tinggal menyampaikan laporan akhir serta rekomendasi hasil kerja kepada Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Jimly ketika menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama yang digelar Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (05/03/2026). Dalam kesempatan itu, Jimly mengaku akan berupaya mencari waktu yang tepat untuk menyampaikan laporan resmi kepada kepala negara.
“Nanti saya mau bisik-bisik, minta waktu (Presiden Prabowo),” kata Jimly saat menghadiri silaturahmi dan acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk merumuskan berbagai rekomendasi strategis terkait pembenahan institusi kepolisian. Setelah melalui serangkaian kajian, diskusi, serta penyusunan rekomendasi, komisi tersebut akhirnya menuntaskan seluruh tugasnya. Namun demikian, hasil kerja tersebut masih menunggu arahan langsung dari Presiden sebelum dapat ditindaklanjuti lebih jauh.
Menurut Jimly, pihaknya sebenarnya telah beberapa kali mencoba mengatur jadwal pertemuan dengan Presiden. Akan tetapi, padatnya agenda kepala negara membuat proses penyampaian laporan belum dapat dilakukan hingga saat ini.
“Sudah, sudah minta. Tapi karena kesibukan beliau, apalagi ini kan ada perang. Jadi, tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa, janjinya sesudah pulang dari Amerika. Eh, ternyata ada perang. Jadi, kepada masyarakat luas, saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri,” katanya.
Jimly menegaskan bahwa sejumlah rekomendasi yang dihasilkan komisi membutuhkan keputusan politik di tingkat presiden. Oleh karena itu, laporan tersebut harus terlebih dahulu disampaikan secara resmi agar pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan terkait reformasi di tubuh Polri.
Ia juga menyebut momentum pertemuan dalam acara buka puasa bersama di Istana menjadi kesempatan untuk kembali mengingatkan Presiden mengenai pentingnya agenda tersebut. Dengan adanya arahan langsung dari Presiden, diharapkan berbagai persoalan yang menjadi fokus kajian komisi dapat segera ditangani secara konkret.
“Nah, perlu melapor dulu, mendapat arahan dari beliau. Makanya ini saya manfaatkan ini, ya, buka puasa sore ini, untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai satu dalam negeri, satu masalah dalam negeri,” katanya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri sendiri dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong transformasi kelembagaan kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Rekomendasi yang disusun oleh tim tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat sistem pengawasan, tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik oleh institusi kepolisian.
Jimly berharap pertemuan dengan Presiden dapat segera terwujud sehingga hasil kerja komisi tidak berhenti pada tahap laporan semata. Ia menilai implementasi rekomendasi reformasi sangat penting untuk memperbaiki berbagai persoalan internal yang masih menjadi perhatian publik terhadap kinerja Polri.
Dengan rampungnya tugas komisi tersebut, tahap selanjutnya berada di tangan Presiden untuk menentukan arah kebijakan dan langkah konkret dalam melanjutkan agenda reformasi di institusi kepolisian. []
Diyan Febriana Citra.

