Job Fair di SMKN 57 Khusus Usia di Bawah 30 Tahun

Job Fair di SMKN 57 Khusus Usia di Bawah 30 Tahun

JAKARTA – Gelaran bursa kerja (job fair) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta di SMKN 57 Pasar Minggu, Kamis (24/07/2025), menjadi salah satu upaya Pemprov DKI dalam menjembatani lulusan muda dengan dunia kerja. Namun, pembatasan usia pelamar maksimal 30 tahun memunculkan pertanyaan baru terkait akses inklusif terhadap pekerjaan, khususnya bagi pencari kerja yang telah melewati batas usia tersebut.

Bertajuk Jakarta Goes to Vocational School, acara ini menyasar pencari kerja muda, terutama lulusan SMK dan fresh graduate. Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan peserta mendatangi stand perusahaan yang tertata rapi di lorong aula sekolah. Masing-masing booth menawarkan lowongan kerja dan membuka kesempatan wawancara singkat secara langsung di tempat.

Beberapa peserta terlihat mengisi formulir dan menunjukkan curriculum vitae (CV) kepada staf perusahaan. Meski sudah berlangsung sejak pagi, atmosfer job fair terbilang cukup lengang. Tidak tampak antrean panjang atau kerumunan peserta seperti yang umum terlihat di acara serupa sebelumnya.

Minimnya jumlah pengunjung diduga kuat akibat segmentasi yang terlalu spesifik, yakni hanya untuk pelamar di bawah usia 30 tahun. Hal ini juga disampaikan oleh salah satu petugas booth dari perusahaan perbankan swasta nasional.

“Iya, memang dari tadi sih belum terlalu ramai, mungkin karena ini segmentasinya buat yang maksimal 30 tahun, jadi cukup terbatas,” kata Dani, staf yang berjaga di Booth BCA.

Sejumlah perusahaan yang berpartisipasi antara lain BCA, Indomaret, Kawan Lama Group, Suksesindo Group, dan beberapa perusahaan lainnya yang menawarkan berbagai posisi kerja untuk jenjang pendidikan menengah hingga sarjana.

Di sisi lain, kebijakan pembatasan usia dalam job fair ini menyisakan dilema tersendiri. Banyak pencari kerja yang berusia di atas 30 tahun yang tidak sedikit dari mereka merupakan korban PHK atau pekerja informal harus kembali berjuang tanpa peluang formal seperti ini. Ini menjadi refleksi bahwa kebijakan ketenagakerjaan belum sepenuhnya inklusif dan merata bagi seluruh usia produktif.

Ke depan, penyelenggaraan job fair diharapkan dapat lebih terbuka dan menyasar kelompok usia yang lebih luas. Inklusi dalam dunia kerja tidak hanya soal membuka lowongan, tetapi juga memberi peluang adil bagi siapa pun yang masih memiliki semangat dan kemampuan untuk bekerja, tanpa diskriminasi usia. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional