Kaltim Adopsi Sistem Penjadwalan DPRD DIY

Kaltim Adopsi Sistem Penjadwalan DPRD DIY

PARLEMENTARIA – Upaya memperkuat tata kelola lembaga legislatif terus digencarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, (06/08/2025). Agenda ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan diarahkan sebagai proses belajar langsung dari praktik yang dinilai berhasil diterapkan di Yogyakarta.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, disertai sejumlah anggota aktif, seperti Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Salehuddin dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Subandi. Mereka diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan DPRD DIY dan sekretariat dewan dalam suasana diskusi yang produktif.

Yenni menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem penyusunan agenda tahunan dewan sekaligus meningkatkan kualitas hubungan kelembagaan legislatif dengan eksekutif di daerah. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” ujarnya.

Pertemuan ini menyoroti sejumlah aspek krusial dalam kerja kelembagaan DPRD. Fokus utama diskusi meliputi mekanisme penyusunan agenda Alat Kelengkapan Dewan (AKD), strategi pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta pola harmonisasi kerja sama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Menurut delegasi Kaltim, DPRD DIY berhasil menunjukkan keseimbangan peran legislatif dan eksekutif tanpa mengabaikan partisipasi publik. Salah satu yang banyak menarik perhatian adalah penerapan sistem penjadwalan berbasis kesepahaman antarfraksi. Tak hanya itu, penggunaan sistem informasi terintegrasi dalam pengelolaan agenda turut dianggap mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga transparansi.

Salehuddin, yang ikut dalam rombongan, mengapresiasi pengelolaan waktu dan kepastian jadwal kegiatan di DPRD DIY. Baginya, aspek ketertiban ini sangat menentukan kualitas pengambilan keputusan di lembaga perwakilan rakyat. “Ketepatan waktu dan kepastian jadwal sangat penting dalam mendukung kualitas pengambilan keputusan strategis DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya dimensi etika dan disiplin internal. Ia menyebutkan, apa yang dipelajari dari Yogyakarta memberi perspektif baru dalam membangun integritas lembaga. “Kami tidak ingin kunjungan ini hanya berhenti di tataran diskusi. Hasilnya harus ditindaklanjuti dalam bentuk sistem kerja yang lebih baik, khususnya dalam hal penguatan etika, kedisiplinan, dan efektivitas pengawasan,” tegas Subandi.

Dalam konteks internal DPRD Kaltim sendiri, Yenni memandang kunjungan ini menjadi momen refleksi. Evaluasi kelembagaan dinilai penting agar dewan semakin mampu menjawab dinamika sosial dan aspirasi rakyat secara responsif. Ia menegaskan, belajar dari praktik di daerah lain tidak berarti menyalin secara mentah, melainkan mengadopsi hal-hal baik dan menyesuaikannya dengan karakteristik lokal Kaltim.

Rombongan DPRD Kaltim memastikan bahwa hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti. Praktik baik yang diperoleh dari Yogyakarta diproyeksikan menjadi bahan rujukan dalam membangun sistem kelembagaan yang lebih tertib, akuntabel, dan terbuka. Dengan begitu, DPRD Kaltim berharap bisa memperkuat fungsi representasi, pengawasan, dan legislasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim