OTTAWA – Di tengah tekanan global yang meningkat terhadap Israel dan dukungan dunia internasional bagi kemerdekaan Palestina, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan bahwa pemerintahannya tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengakui negara Palestina secara resmi pada September 2025. Jika terlaksana, Kanada akan menjadi negara ketiga dalam kelompok G7 yang menyatakan pengakuan terhadap Palestina dalam beberapa pekan terakhir, menyusul langkah serupa dari Inggris dan Prancis.
Pernyataan Carney disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (30/07/2025). Ia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza serta ketidakpastian masa depan Palestina yang menurutnya semakin memudar.
“Prospek negara Palestina sedang terkikis di depan mata kita,” ujarnya. “Tingkat penderitaan manusia di Gaza tidak dapat ditoleransi dan terus memburuk dengan cepat.”
Namun, rencana pengakuan ini tidak datang tanpa syarat. Carney menegaskan bahwa pengakuan terhadap kedaulatan Palestina harus disertai dengan komitmen serius dari Otoritas Palestina untuk melakukan reformasi menyeluruh, termasuk pemilu demokratis pada 2026 yang tidak melibatkan kelompok Hamas dan adanya proses demiliterisasi.
Sikap Kanada tersebut mencerminkan perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri negara itu, yang sebelumnya selalu berpijak pada kerangka solusi dua negara melalui negosiasi damai. Kini, Carney menilai pendekatan lama itu “tidak lagi dapat dipertahankan,” terutama setelah menyaksikan eskalasi konflik dan penderitaan sipil yang meluas.
“Pendekatan lama kami yang menekankan proses damai berdasarkan solusi dua negara tidak lagi dapat dipertahankan,” kata Carney.
Pemerintah Kanada juga menyoroti perluasan permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai salah satu hambatan utama dalam mencapai perdamaian. Carney menyebut telah berbicara langsung dengan Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk mendiskusikan arah kebijakan ini dan kemungkinan dukungan teknis dari Kanada.
Langkah Kanada ini juga tidak lepas dari tekanan dalam negeri. Hampir 200 mantan diplomat dan duta besar Kanada menandatangani surat terbuka yang mendesak pemerintah untuk segera mengakui Palestina. Dalam surat tersebut, mereka mengecam kebijakan Israel yang dianggap melanggar nilai-nilai dasar Kanada.
“Prinsip-prinsip dasar Kanada diabaikan setiap hari melalui pengungsian besar-besaran, pemboman tanpa pandang bulu, kelaparan warga sipil Palestina di Gaza, dan serangan kekerasan oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat,” bunyi surat tersebut.
Pengakuan atas negara Palestina, menurut para diplomat tersebut, akan menunjukkan komitmen Kanada terhadap prinsip penentuan nasib sendiri dan keadilan internasional. Mereka menilai langkah itu juga sebagai penegasan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan pengusiran paksa.
Hingga kini, hampir 150 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Dukungan dari negara-negara besar seperti Kanada diyakini akan memperkuat posisi Palestina di ranah diplomatik internasional dan memberikan tekanan tambahan kepada Israel untuk menghentikan kekerasan serta membuka kembali jalan menuju perdamaian. []
Diyan Febriana Citra.