Kapal Diduga Bawa Narkoba Dihantam Rudal AS di Karibia

Kapal Diduga Bawa Narkoba Dihantam Rudal AS di Karibia

JAKARTA – Amerika Serikat kembali melancarkan operasi militer di perairan internasional Karibia. Kali ini, sebuah kapal yang dituding mengangkut narkoba dihantam rudal hingga menewaskan empat orang laki-laki di dekat pantai Venezuela.

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan aksi tersebut pada Jumat (03/10/2025). Ia menyebut serangan itu bagian dari strategi kontra-narkoba pemerintahan Presiden Donald Trump, yang semakin sering mengerahkan militer aktif dalam operasi yang biasanya menjadi domain Penjaga Pantai.

“Serangan ini dilancarkan terhadap kapal yang membawa sejumlah besar narkoba menuju Amerika untuk meracuni rakyat kita,” kata Hegseth dalam konferensi pers, dikutip Reuters. Ia menambahkan, “Serangan-serangan ini akan terus berlanjut sampai serangan terhadap rakyat Amerika benar-benar berakhir!!!!”

Video berdurasi 40 detik yang dirilis Pentagon menunjukkan kapal kecil di tengah laut ditembaki proyektil sebelum ledakan besar menenggelamkannya. Hegseth mengklaim intelijen AS memiliki bukti tanpa keraguan bahwa kapal itu membawa narkoba, meski tidak memerinci jenis maupun jumlah barang haram tersebut. Para awak kapal disebutnya sebagai “narco-terrorists.”

Trump turut memberikan pernyataan, menyebut kapal itu membawa cukup narkoba untuk membunuh 25.000 hingga 50.000 orang. Namun klaim itu tidak disertai bukti publik.

Langkah ini kembali menimbulkan polemik. Secara hukum, operasi kontra-narkoba di laut merupakan kewenangan Penjaga Pantai, bukan militer. Akan tetapi, pekan ini Pentagon menyampaikan kepada Kongres bahwa Trump telah menetapkan AS sedang terlibat dalam konflik bersenjata non-internasional melawan kartel narkoba. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum untuk melibatkan militer secara langsung.

Sejumlah mantan penasihat hukum militer mempertanyakan legitimasi strategi ini. Menurut mereka, menembak mati tersangka penyelundup di laut alih-alih menangkap dan mengadili tidak sejalan dengan hukum perang internasional. Mereka khawatir pendekatan semacam ini membuka jalan bagi pelanggaran HAM dan memperburuk citra AS di mata dunia.

Di saat bersamaan, AS terus memperkuat kehadiran militernya di selatan Karibia. Delapan kapal perang dengan ribuan marinir dan pelaut, satu kapal selam bertenaga nuklir, serta jet tempur F-35 dilaporkan telah ditempatkan di Puerto Riko. Trump bahkan menyinggung kemungkinan melancarkan serangan darat terhadap kartel, yang hampir pasti memicu perdebatan hukum baru.

Bagi Venezuela, langkah AS ini bukan hal baru. Presiden Nicolas Maduro berulang kali menuduh Washington menggunakan isu narkoba sebagai alasan untuk menggulingkannya. Tuduhan itu semakin menguat setelah AS menggandakan tawaran hadiah menjadi US$50 juta (sekitar Rp800 miliar) bagi siapa pun yang memberi informasi untuk menangkap Maduro.

Dengan serangan terbaru ini, kontroversi mengenai batas kewenangan militer AS dan implikasinya terhadap hukum internasional kian tajam. Kritik menyebut strategi Trump dapat memperluas konflik di kawasan, sementara pemerintah AS mengklaim langkah tersebut perlu untuk melindungi warganya dari ancaman narkotika transnasional. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional