Kasus CMNP Berpeluang Naik, Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung

Kasus CMNP Berpeluang Naik, Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung

JAKARTA  – Penanganan perkara dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dinilai berpotensi meningkat ke tahap penyidikan. Hal ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta keterangan dari Fitria Yusuf, putri pengusaha pemilik CMNP, Jusuf Hamka.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai langkah Kejagung itu mengindikasikan adanya perkembangan signifikan dalam perkara ini. “Saya berkeyakinan kalau memang betul itu ada panggilan dari Kejaksaan Agung berarti potensi naik untuk menjadi penyidikan ya besar,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Menurut Boyamin, Kejagung biasanya baru meningkatkan perkara ke tahap penyidikan jika telah mengantongi minimal dua alat bukti. “Biasanya Kejagung itu kalau sudah penyelidikan, ya nanti ditingkatkan penyidikan kalau ditemukan dua alat bukti,” tambahnya.

Meski konsesi jalan tol tersebut dikelola swasta, Boyamin menegaskan bahwa potensi kerugian negara tetap terbuka. Karena itu, ia menyatakan akan mengawal perkembangan penanganan perkara oleh Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan terhadap Fitria Yusuf. Ia dipanggil pada Jumat (14/9/2025) untuk memberikan klarifikasi. “Benar, yang bersangkutan diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” kata Anang. Ia menambahkan bahwa ini merupakan kali pertama Fitria dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kendati demikian, Anang menegaskan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, belum ada penetapan tersangka. “Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” jelasnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi ini berkaitan dengan perpanjangan konsesi ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit. Konsesi tersebut sebenarnya berakhir pada 31 Maret 2025, tetapi sudah diperpanjang sejak Juni 2020 tanpa melalui mekanisme lelang. Kejagung resmi mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 11 Juli 2025.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut proyek infrastruktur penting dan melibatkan perusahaan besar di sektor jalan tol. Ke depan, publik menanti transparansi langkah hukum Kejagung agar kepercayaan masyarakat terhadap proses pemberantasan korupsi dapat terjaga.[]

Putri Aulia Maharani

 

Nasional