Kasus Dugaan Pelecehan di SMA Pasar Rebo Picu Aksi Pelajar

Kasus Dugaan Pelecehan di SMA Pasar Rebo Picu Aksi Pelajar

Bagikan:

JAKARTA – Dugaan kasus pelecehan yang menyeret seorang oknum guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, memicu gelombang solidaritas dan keberanian dari kalangan siswa. Aksi unjuk rasa yang digelar para pelajar pada Senin (09/02/2026) bukan sekadar bentuk protes, tetapi menjadi simbol perlawanan terhadap praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang selama ini kerap tertutup dan sulit terungkap.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan siswa membawa poster tuntutan keadilan serta menyuarakan orasi secara bergantian di depan sekolah. Aksi tersebut mencerminkan keresahan kolektif para pelajar yang merasa lingkungan belajar mereka tidak lagi aman. Mereka menuntut adanya transparansi, perlindungan korban, serta tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat.

Unjuk rasa ini tidak hanya dipicu oleh satu laporan kasus, tetapi berkembang setelah muncul kesaksian dari sejumlah alumni yang mengaku mengalami pengalaman serupa di masa lalu. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik pelecehan diduga bukan peristiwa tunggal, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang dan belum tertangani secara serius.

Dari sisi hukum, pendampingan terhadap korban mulai dilakukan. Pengacara salah satu korban berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan melalui media komunikasi digital yang melibatkan grup WhatsApp internal.

“Oknum guru, nah, itu yang saling chat-chat-an jadi by WhatsApp ya. Dari WhatsApp itu saling membicarakan si korban. Membicarakan korban dan siswa-siswa lainnya mengenai fisik lah,” jelas Wanda di sekolah tersebut, Senin.

Menurut Wanda, jumlah korban diduga tidak hanya satu atau dua orang. Namun, faktor tekanan psikologis dan rasa takut membuat sebagian besar korban belum berani mengungkapkan pengalaman mereka secara terbuka.

“Kalau untuk berapa pastinya saya kurang tahu, tapi yang tadi info dari teman-teman siswa itu lebih dari dua orang, salah satunya N klien kami,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan pelecehan fisik yang dialami beberapa korban lain, meskipun hingga kini identitas para korban tersebut belum diketahui secara pasti.

“Yang bukti yang kita pegang ya itu yang di kita ya, yang kita ini hanya verbal. By WA itu. Tapi info dari teman-teman yang lain ada yang main fisik juga ada, tapi korbannya belum tahu siapa,” ungkapnya.

Dari keterangan yang dihimpun, pada kliennya, dugaan pelecehan terjadi dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir. Namun, indikasi kuat menunjukkan bahwa pola serupa telah terjadi lebih lama, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran sistemik di lingkungan sekolah.

Dampak psikologis terhadap korban pun dinilai serius. Tekanan mental, trauma, dan rasa takut disebut menjadi konsekuensi yang harus ditanggung korban akibat peristiwa tersebut.

“Dampak dari kasus ini lumayan terasa. Baik secara psikis maupun secara traumatis. Begitu,” jelasnya.

Wanda menegaskan, pihaknya tidak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga membuka ruang dialog dengan pihak sekolah untuk mencari solusi menyeluruh. Langkah ini ditempuh agar sekolah tidak sekadar menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum, tetapi juga bertanggung jawab dalam pemulihan korban serta pembenahan sistem internal.

“Ya, jadi kita bermusyawarah. Artinya kita tahapan pertama ini kita bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Nah, kita meminta bahwa dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum dua guru tadi, pihak sekolah tidak lepas tangan,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Timur sebagai bagian dari proses hukum. Kasus ini kini tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi telah berkembang menjadi isu perlindungan anak dan keamanan ruang pendidikan.

Aksi para siswa di Pasar Rebo menjadi penanda penting bahwa kesadaran kolektif terhadap kekerasan seksual di lingkungan sekolah semakin menguat. Mereka tidak hanya menuntut keadilan bagi korban, tetapi juga perubahan sistem agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman, bermartabat, dan bebas dari praktik pelecehan dalam bentuk apa pun. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional