Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan

JAKARTA – Perjalanan hukum terhadap kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara pada Kamis (10/07/2025).

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, gelar perkara yang dilakukan oleh penyelidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum menyimpulkan bahwa terdapat unsur dugaan pidana dalam laporan tersebut.

“Bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025 pukul 18.45, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang sedang ditangani,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). Ia menambahkan, “Disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.”

Salah satu laporan yang menjadi dasar peningkatan status penyelidikan ke penyidikan tersebut diajukan oleh seorang pelapor berinisial Ir HJW. Dari enam laporan yang masuk, empat di antaranya diproses lanjut, sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor.

Pihak Presiden Jokowi menyambut perkembangan ini sebagai sinyal positif terhadap upaya penegakan hukum dan pemulihan nama baik. “Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak pidana,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.

Rivai menambahkan, dengan proses hukum yang berjalan, pihaknya berharap pengadilan nantinya dapat mengukuhkan keaslian dokumen pendidikan Presiden dan sekaligus memulihkan reputasi beliau. “Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” ujarnya.

Ia memastikan tim hukum akan terus mengawal jalannya kasus hingga tuntas. “Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum,” lanjutnya.

Peningkatan kasus ini menjadi penting, tidak hanya bagi pihak Presiden Jokowi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap siapa pun yang menjadi korban fitnah atau tuduhan palsu di ruang publik. Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi sistem hukum untuk menunjukkan transparansi, integritas, dan keadilan dalam menangani laporan yang menyangkut pejabat tinggi negara. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional