JAKARTA – Pada Kamis (3/4/2025), massa yang terdiri dari berbagai organisasi menggelar aksi damai di nol kilometer, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk menuntut keadilan atas kematian tragis Juwita (23), seorang jurnalis yang ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan.
Juwita merupakan kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel. Jasadnya ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) di tepi jalan arah Kiram, dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, sekitar pukul 14.57 WITA.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Juwita diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran alias J (23), yang merupakan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu, yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam aksi damai tersebut, massa yang mengenakan pakaian hitam dengan pita merah putih di lengan, serta membawa berbagai atribut bertuliskan “JusticeForJuwita”, serentak mengungkapkan tuntutannya. Koordinator Aliansi Keadilan Untuk (AKU) Juwita, Suroto, mendesak agar kasus ini ditangani secara terbuka dan transparan, tanpa ada yang ditutupi, baik itu motif, pelaku, atau pihak-pihak yang terlibat.
“Tidak ada yang ditutupi, baik motif, kasus, siapa yang terlibat, dan apa saja yang dilakukan pelaku,” tegas Suroto dalam orasinya.
Aksi tersebut juga menuntut agar Jumran, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, dihukum mati karena diduga telah menghilangkan nyawa Juwita. “Kami berharap dihukum mati, karena nyawa harus dibayar dengan nyawa,” tambahnya.
Suroto juga menyatakan bahwa pihak keluarga korban, perusahaan tempat Juwita bekerja, dan tim kuasa hukum tidak akan berkompromi dalam hal ini. “Artinya bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” kata Suroto.
Ia pun berjanji untuk terus mengawal gerakan keadilan bagi Juwita, dan memastikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti hanya dengan aksi yang diadakan pada Kamisan tersebut. “Kita akan terus kawal secara berlanjut sampai tuntas dan apa yang menjadi tuntutan kita bisa tercapai,” tutup Suroto.
Jumran saat ini telah ditahan di Denpom Lanal Banjarmasin setelah mengakui perbuatannya, dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.Aksi damai ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses hukum, serta memberikan tekanan agar keadilan segera ditegakkan bagi Juwita yang menjadi korban kekerasan.[]
Putri Aulia Maharani