ADVERTORIAL — Penangkapan seorang tersangka berinisial “RU” yang diduga sebagai pemodal sekaligus penginisiasi kegiatan tambang ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Tersangka ditahan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) sejak (04/07/2025) dan kini tengah menjalani proses hukum lanjutan.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menyoroti kasus tersebut sebagai cerminan dari persoalan yang jauh lebih kompleks di sektor pertambangan di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa kejadian di KHDTK Unmul hanyalah puncak dari permasalahan yang tersembunyi di balik banyaknya praktik tambang ilegal di daerah lain.
“Saya mengibaratkan seperti gunung es, jadi ini masalah-masalah seperti kejadian yang muncul di KHDTK Unmul baru satu dan tidak tertutup kemungkinan akan terjadi di beberapa daerah pada 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/07/2025), di Gedung DPRD Kaltim.
Menurutnya, pelaku dalam kasus tambang ilegal semacam ini tidak mungkin hanya satu orang. Ia menduga kuat adanya jaringan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pekerja lapangan hingga kemungkinan adanya keterlibatan unsur internal kampus maupun aparatur pemerintah.
“Tidak mungkin satu nama saja yang muncul dan ini juga akan sangat terlibat termasuk orang pemerintah saya yakin itu tolong dicatat, bahkan anak mahasiswa Unmul, dan tidak tertutup kemungkinan dosen juga ikut terlibat di dalam masalah ini,” tegas politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Syahariah juga mengingatkan bahwa praktik pertambangan tanpa izin sangat merugikan daerah. Tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga rakyat dan pemerintah setempat harus menanggung dampaknya.
“Mereka hanya menikmati tetapi hasilnya dia tidak masukkan di PAD, kami selaku anggota DPRD diinstruksikan untuk ke depannya kami akan datangi semua tambang yang ilegal ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan kepada para pelaku tambang ilegal agar menghentikan seluruh aktivitasnya, sembari menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan terus bergerak untuk melakukan penindakan secara tegas.
“Saya ingatkan lagi masalah Kaltim yang banyak perusahaan tambang batubara dan sebagainya yang sangat dirasakan adalah tambang ilegal inilah yang perlu kami untuk menindaklanjuti terkait masalah perusahaan-perusahaan ilegal, karena ini sangat merugikan Kaltim,” tandasnya.
Kasus di KHDTK Unmul menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap sektor pertambangan harus diperkuat, dan DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna