Kasus Korupsi Iklan BJB, KPK Akan Periksa Lisa Mariana Besok

Kasus Korupsi Iklan BJB, KPK Akan Periksa Lisa Mariana Besok

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret sejumlah pihak, termasuk nama selebgram Lisa Mariana. Lembaga antirasuah itu menyampaikan, posisi Lisa dalam perkara ini sejauh ini masih sebatas saksi, dan keterangannya dibutuhkan untuk mengurai aliran dana yang diduga bermasalah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidikan kasus tersebut belum rampung sehingga lembaga belum dapat mengonfirmasi detail keterlibatan Lisa Mariana.

“Kita belum bisa menyampaikan hal itu, karena memang pendidikannya ini kan masih berproses ya, tentu nanti KPK akan sampaikan update-nya ya terkait dengan detail dari materi penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/08/2025).

Menurut Budi, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada Jumat (22/08/2025). Ia dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Keterangan dari selebgram tersebut diyakini dapat membantu penyidik menelusuri konstruksi kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

“Jadi ada penjadwalan untuk pemanggilan kepada yang bersangkutan. Nanti yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini,” tandasnya.

Budi menambahkan, setiap langkah yang diambil penyidik KPK tidak lepas dari dasar hukum serta alat bukti yang dikantongi. Karena itu, keputusan memanggil Lisa Mariana diyakini merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan.

“Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya. Jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa para pihak-pihak tertentu, tentu ada kebutuhan penyidik, bahwa yang bersangkutan diduga mengetahui adanya dari konstruksi perkara di BJB,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana iklan Bank BJB. Berdasarkan laporan audit yang dirilis Maret 2024, BPK menemukan anggaran belanja iklan sebesar Rp 341 miliar yang disalurkan melalui enam agensi perantara. Namun, nilai yang sampai ke media disebut jauh lebih kecil daripada anggaran yang sudah digelontorkan, sehingga memunculkan dugaan adanya mark up.

Dari hasil penyelidikan, KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 222 miliar. Sejauh ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan lima orang tersangka, meski identitas lengkap mereka belum seluruhnya diungkap ke publik.

Keterlibatan pihak di luar institusi perbankan, termasuk figur publik seperti Lisa Mariana, semakin menyedot perhatian masyarakat. Meski begitu, KPK menegaskan belum ada status tersangka yang disematkan kepada selebgram tersebut. Pemanggilannya murni untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang ditangani penyidik.

Perkembangan kasus Bank BJB dinilai menjadi salah satu ujian bagi transparansi pengelolaan dana promosi di lembaga keuangan daerah. Selain itu, langkah KPK dalam memeriksa berbagai pihak juga menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Dengan kerugian yang ditaksir ratusan miliar, publik berharap penegakan hukum berjalan tuntas. Pemanggilan saksi-saksi, termasuk Lisa Mariana, diharapkan bisa membuka tabir aliran dana yang selama ini menjadi pertanyaan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional