JAKARTA — Upaya panjang kepolisian mengungkap jaringan perdagangan anak akhirnya membuahkan hasil setelah seorang anak asal Jakarta Barat berinisial RZA, yang dilaporkan hilang sejak November 2025, berhasil ditemukan di wilayah pedalaman Sumatera. Penemuan ini tidak hanya mengungkap nasib RZA, tetapi juga membuka fakta lebih luas mengenai dugaan praktik perdagangan anak, karena polisi turut menyelamatkan tiga balita lain yang hingga kini belum diketahui identitas maupun asal-usul keluarganya.
Keempat anak tersebut ditemukan di satu lokasi terpencil yang sulit dijangkau. Aparat kepolisian harus melakukan penelusuran intensif untuk mencapai wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa proses penyelamatan dilakukan dalam kondisi medan yang tidak mudah diakses.
“Petugas menemukan RZA, berikut dengan tiga orang anak dengan upaya kami penyelamatan anak tersebut. Anak korban lainnya dengan tanpa identitas,” kata Arfan dalam konferensi pers, Jumat (06/02/2026).
Saat ditemukan, kondisi para anak relatif aman dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. Mereka bahkan terlihat sedang beraktivitas seperti anak-anak pada umumnya.
“Jadi pada saat kami amankan (RZA) di pedalaman, memang kondisinya sedang bermain bersama dengan anak-anak (lain) yang kami amankan,” ujar dia.
Usai dievakuasi, keempat anak langsung dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Mereka ditempatkan di ruang aman dengan pengawasan ketat aparat kepolisian serta pendampingan dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Proses identifikasi terus dilakukan, terutama terhadap tiga balita yang belum diketahui identitas maupun latar belakang keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menyebutkan bahwa usia anak-anak tersebut masih sangat belia.
“Adapun korban anak-anak rata-rata berada di usia lima sampai enam bulan dan paling tua tiga tahun, yang berhasil kami amankan atau kami selamatkan saat ini,” kata Iman.
Dari sisi pemulihan sosial, Kepala PSAA Balita Tunas Bangsa, Rida Mufrida, memastikan bahwa kondisi keempat anak terus menunjukkan perkembangan positif. Selain kesehatan fisik, aspek psikologis dan sosial juga menjadi fokus utama pendampingan.
“Keadaan keempat anak berada dalam kondisi sehat, baik secara fisik, psikologi, dan sosial dengan bertambahnya berat dan tinggi badan anak tersebut, serta kemampuan anak bersosialisasi dengan teman sebaya sudah sesuai dengan usianya,” jelas Rida.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga RZA yang merasa kehilangan kontak dengan anak tersebut selama lebih dari satu bulan. Kecurigaan mengarah kepada ibu kandungnya, IJ (26), yang dinilai menunjukkan perubahan mencolok, termasuk kepemilikan uang dalam jumlah tidak wajar. Penelusuran polisi kemudian mengungkap bahwa RZA dijual dengan harga Rp 17,5 juta dan kembali diperjualbelikan hingga mencapai Rp 85 juta sebelum akhirnya ditemukan di pedalaman Sumatera.
Pengungkapan ini membuka tabir jaringan perdagangan anak yang terorganisasi. Polisi menetapkan 10 orang tersangka yang terbagi dalam tiga klaster peran, mulai dari pihak penjual, penjemput, hingga calo yang memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.
“Jadi ada 3 klaster baik dalam kesatuan ini kandung bersama teman temannya, dan juga saudara WN dan saudara EB, itu adalah kesatuan yang kami sudah amankan di wilayah Jawa,” ujar Arfan.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana berat. Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata, sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan keluarga, lingkungan, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan terhadap anak. []
Diyan Febriana Citra.

