JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana memasuki tahap krusial dengan agenda pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri pada Kamis (11/09/2025). Pemeriksaan ini menjadi tindak lanjut laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah muncul tuduhan mengenai hubungan biologis dirinya dengan anak Lisa yang berinisial CA.
Agenda ini sejatinya dijadwalkan pada Selasa (9/09/2025). Namun, Lisa absen karena mengaku sakit bersama anaknya. Kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, kemudian menyampaikan permintaan penjadwalan ulang kepada penyidik. “Kalau tidak berhalangan, mungkin akan dilakukan hari Kamis,” ujar Jhonboy di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Pemeriksaan hari ini menjadi penting karena akan mengaitkan keterangan Lisa dengan bukti-bukti ilmiah yang sudah dikantongi penyidik. Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan untuk memperkuat laporannya. Salah satu fokus utama adalah hasil tes DNA yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa sampel DNA diambil pada 7 Agustus 2025 dari Ridwan Kamil, Lisa, dan CA. Analisis laboratorium dilakukan pada 8–12 Agustus 2025. Hasilnya menegaskan tidak ada hubungan biologis antara CA dan Ridwan Kamil. “Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry pada 20 Agustus 2025.
Temuan tersebut menjadi landasan kuat dalam laporan RK. Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik lantaran menyangkut nama tokoh nasional dan potensi dampak reputasi pribadi maupun keluarga. Kehadiran Lisa di Bareskrim diharapkan dapat memberi klarifikasi langsung, sekaligus menunjukkan itikad baiknya dalam mengikuti proses hukum.
Bagi pihak kepolisian, pemeriksaan terhadap Lisa juga menjadi langkah untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Transparansi dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, apalagi di era digital di mana isu yang menyebar cepat dapat memengaruhi opini publik.
Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil juga membuka diskusi lebih luas tentang penggunaan media sosial. Tuduhan tanpa bukti yang dipublikasikan ke ruang digital bisa menimbulkan kerugian besar, tidak hanya bagi pihak yang dituduh tetapi juga bagi penyebarnya sendiri. Karena itu, pemeriksaan ini dinilai bukan sekadar prosedur formal, melainkan juga momentum untuk menegaskan batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum.
Kini, publik menanti apakah keterangan Lisa dalam pemeriksaan hari ini akan membawa titik terang, atau justru memperpanjang perjalanan kasus hukum yang sudah berlangsung sejak laporan resmi teregister pada 11 April 2025. []
Diyan Febriana Citra.