JAKARTA – Kobaran api melahap kawasan padat penduduk di Jalan Sukarela, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa dini hari, 14 Oktober 2025. Insiden yang terjadi saat sebagian besar warga sedang terlelap itu menyebabkan lima orang mengalami luka-luka dan puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal.
Menurut laporan resmi Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, api mulai terlihat sekitar pukul 01.32 WIB. Warga yang panik segera menghubungi petugas pemadam setelah melihat kobaran besar dari salah satu kontrakan dua lantai.
“Akibat kejadian itu, sekitar 61 kepala keluarga atau 138 jiwa terdampak,” bunyi keterangan resmi Damkar Jakarta Utara, dikutip Selasa, 14 Oktober 2025.
Para korban luka telah mendapat perawatan medis, di antaranya menderita luka bakar, patah tangan kanan, serta luka sobek di bagian leher dan kaki kiri. Meski tidak ada korban jiwa, dampak kebakaran ini cukup besar karena sebagian warga kehilangan seluruh harta bendanya.
Sebanyak 22 unit mobil pemadam dengan 110 personel diterjunkan dari berbagai pos sekitar lokasi.
“Petugas tiba di lokasi pukul 01.38 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dilokalisir sekitar pukul 03.12 WIB,” kata petugas Damkar dalam laporan tersebut. Proses pendinginan berlanjut hingga pukul 03.28 WIB.
Akses jalan yang sempit dan sumber air yang cukup jauh sempat menyulitkan petugas di lapangan. Namun kerja sama warga dengan tim pemadam membuat api bisa dikendalikan dalam waktu sekitar dua jam. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di salah satu rumah kontrakan, yang kemudian menjalar cepat ke bangunan lain di sekitarnya.
Luas area terbakar mencapai sekitar 400 meter persegi, mencakup deretan rumah kontrakan dan kios warga. Saat ini, petugas masih melakukan pendataan kerugian serta membantu evakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Pemerintah setempat bersama relawan juga menyiapkan posko bantuan sementara bagi para pengungsi.
Kejadian ini menambah daftar panjang musibah kebakaran di wilayah padat ibu kota. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap instalasi listrik dan penggunaan peralatan elektronik di malam hari. []
Diyan Febriana Citra.