JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap indikasi keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), meski hingga kini belum ada tersangka baru dari unsur tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman, menyatakan dugaan keterlibatan itu berkaitan dengan proses pengawasan tambang yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga memungkinkan aktivitas ilegal berlangsung dalam waktu lama.
“Dalam kasus ini, itu ada kerja sama dengan penyelenggara negara yang melakukan pengawasan terhadap tambang,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, sebagaimana dilansir Kompas pada Sabtu, (28/03/2026).
Meski demikian, Syarief menegaskan pihaknya masih mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran dalam penerbitan dokumen perizinan.
“Untuk saat ini belum (ada tersangka dari unsur penyelenggara negara), tapi ini masuk pidana korupsi karena diduga ada kerja sama dengan penyelenggara negara,” katanya.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai beneficial owner PT AKT yang tetap menjalankan aktivitas pertambangan meskipun izin usaha perusahaan tersebut telah dicabut sejak 2017.
Penyidik menduga kegiatan penambangan dan penjualan batu bara tetap berlangsung hingga 2025, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung total kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut.
Samin Tan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung sejak Sabtu (28/03/2026) dini hari sebagai bagian dari proses hukum lanjutan. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang (UU) terkait tindak pidana korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kejagung menegaskan pengusutan perkara ini akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain guna memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan nasional. []
Redaksi05

