JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali hadir di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (15/07/2025), guna menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kehadiran Nadiem di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB menjadi sorotan publik. Ia tampak mengenakan kemeja krem dan celana panjang hitam, dan datang bersama tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Beberapa pengacara yang mendampinginya membawa tas berukuran besar, diduga berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Tanpa memberikan pernyataan kepada media, Nadiem hanya sempat menyatukan kedua tangan dan mengisyaratkan masuk ke dalam gedung pemeriksaan. Ini merupakan kali kedua dirinya dimintai keterangan oleh penyidik dalam proyek pengadaan perangkat teknologi untuk pendidikan yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun.
Pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa selama 12 jam. Saat keluar dari Gedung Kejagung, ia menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya saat itu.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Namun, penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan ribuan unit laptop Chromebook yang semestinya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Proyek pengadaan yang nilainya hampir menyentuh Rp 10 triliun ini disoroti karena diduga sarat dengan ketidakwajaran, baik dalam harga satuan, mekanisme distribusi, maupun spesifikasi teknis barang yang diterima sekolah. Penyidik menyatakan masih menghitung potensi kerugian negara akibat pelaksanaan program tersebut.
Kehadiran Nadiem yang pernah memimpin kementerian terkait, dinilai penting untuk mengungkap aspek tanggung jawab administratif dan kebijakan strategis yang diambil selama proyek berlangsung. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menelusuri pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.
Kejaksaan sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor PT GoTo Gojek Tokopedia, sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana proyek tersebut. []
Diyan Febriana Citra.