Kejagung Panggil Nadiem Makarim untuk Ketiga Kalinya

Kejagung Panggil Nadiem Makarim untuk Ketiga Kalinya

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Ia dipanggil untuk ketiga kalinya pada Kamis (04/09/2025) dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. “Iya betul (Nadiem diperiksa) terjadwal hari ini,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis pagi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta.

Kepastian kehadiran Nadiem juga disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ricky Saragih. Menurut Ricky, kliennya akan datang sesuai jadwal. “Betul, dan besok (Kamis) dipastikan hadir,” kata Ricky pada Rabu (03/09/2025). Ia menambahkan, Nadiem akan tiba di lokasi pemeriksaan tepat pukul 09.00 WIB.

Pemanggilan kali ini menambah daftar panjang keterlibatan Nadiem dalam proses hukum yang tengah dijalankan Kejagung. Sebelumnya, Nadiem pertama kali diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 23 Juni 2025. Saat itu, pemeriksaan berlangsung selama 12 jam penuh. Usai menjalani pemeriksaan perdana, baik Nadiem maupun tim kuasa hukumnya memilih tidak menyampaikan keterangan kepada publik.

Berbeda dengan kesempatan kedua pada 15 Juli 2025. Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejagung yang telah memberikan ruang untuk dirinya menjelaskan hal-hal terkait kasus tersebut.

“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ungkap Nadiem saat meninggalkan Gedung Bundar Jampidsus, Selasa sore.

Namun, dalam pernyataan tersebut, Nadiem tidak menyinggung substansi pemeriksaan. Ia hanya menegaskan rasa syukur bisa kembali menemui keluarga. “Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini menjadi sorotan publik sejak awal. Penyidikan masih terus berjalan, termasuk pencarian terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat. Salah satunya adalah mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan, yang hingga kini berstatus buronan.

Pemanggilan Nadiem kali ketiga menegaskan peran pentingnya sebagai saksi dalam mengurai rangkaian kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejagung terkait hasil pemeriksaan ataupun kemungkinan status hukum Nadiem di kemudian hari. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional