Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Sritex

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites Terkait Kasus TPPU Sritex

Bagikan:

JAKARTA — Upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan petinggi PT Sritex memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA) resmi melakukan penyitaan terhadap Hotel Ayaka Suites yang berlokasi di Jakarta Selatan. Aset bernilai tinggi itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex melalui sejumlah bank daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa langkah penyitaan tersebut merupakan bagian integral dari strategi pembuktian penyidik dalam menangani perkara yang melibatkan tersangka IKL atau Iwan Kurniawan Lukminto.

“Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penegakan hukum dalam perkara TPPU yang diduga dilakukan oleh tersangka IKL (Iwan Kurniawan Lukminto),” ujarnya pada Jumat (12/12/2025).

Menurut Anang, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menerbitkan surat perintah penyidikan dan penyitaan setelah menemukan adanya indikasi kuat bahwa aset hotel tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan, atau bahkan digunakan sebagai sarana untuk menjalankan tindak pidana.

“Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana,” kata Anang.

Oleh karena itu, penyitaan dipandang sebagai langkah penting untuk mengamankan alat bukti sekaligus menjamin pemulihan kerugian negara. Proses penyitaan dilakukan dengan beberapa tahap, termasuk pemeriksaan fisik bangunan hotel, pengecekan administratif, pemasangan plang penyitaan pada sejumlah titik strategis, serta pendataan seluruh aset yang berada di lokasi.

Pelaksanaan penyitaan turut disaksikan oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), memastikan aspek legalitas dan kepemilikan lahan tercatat secara transparan. Setelah seluruh proses selesai, pengelolaan sementara Hotel Ayaka Suites diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

“Barang bukti tersebut perlu dilakukan pemeliharaan aset dengan pertimbangan barang bukti tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi dan membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar,” jelas Anang.

Ia menegaskan bahwa langkah penyitaan bukan hanya bertujuan menjerat para pelaku, tetapi juga merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi pada kredit perbankan yang melibatkan PT Sritex.

Seperti diketahui, IKL yang merupakan mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk dan saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto, selaku Direktur Utama perusahaan tersebut periode 2005–2022, ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU pada 1 September 2025. Keduanya diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi pemberian kredit PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sritex beserta anak perusahaan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional