JAKARTA — Dalam upaya mendorong optimalisasi kerja dan penyegaran struktur internal, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik 44 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan, Rabu (16/07/2025). Seremoni pelantikan yang berlangsung di Jakarta itu mencakup rotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pejabat eselon tinggi, dan direktur di berbagai bidang strategis Kejaksaan Agung.
ST Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi yang diperlukan untuk menjaga profesionalitas serta daya kerja institusi yang semakin kompleks dan dinamis.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya.
Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum, akuntabilitas, serta pelayanan publik. Para pejabat yang dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri di tempat tugas baru, terutama dalam menyikapi berbagai tantangan hukum yang makin kompleks.
Beberapa posisi penting yang mengalami pergantian di antaranya adalah Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi, hingga jajaran direktur di bidang pidana khusus, pengawasan, serta intelijen.
Beberapa nama yang menonjol dalam pelantikan tersebut, antara lain:
-
Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jampidum,
-
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kajati Kalimantan Tengah,
-
Harli Siregar sebagai Kajati Sumatera Utara,
-
Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur,
-
Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Sulawesi Barat,
-
Basuki Sukardjono sebagai Kajati Papua Barat,
-
Sila Haholongan sebagai Kajati Bangka Belitung,
-
Abd Qohar AF sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, dan
-
N Rahmat R sebagai Kajati Sulawesi Tengah.
Pelantikan ini juga menyasar posisi strategis lainnya, seperti Kepala Pusat Penerangan Hukum, Direktur Penyidikan pada bidang tindak pidana khusus, hingga direktur pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Burhanuddin menekankan pentingnya integritas dan adaptasi cepat dari para pejabat yang dilantik. Mereka diharapkan tidak hanya melanjutkan tugas struktural, namun juga memberi warna baru dalam pendekatan penegakan hukum yang humanis, responsif, dan berpihak pada keadilan masyarakat.
Pelantikan ini mencerminkan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang terus bergulir. Dengan formasi baru ini, diharapkan Kejaksaan semakin siap menjawab ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang transparan, cepat, dan profesional. []
Diyan Febriana Citra.