Kekurangan Guru dan Ruang Kelas Jadi Sorotan DPRD Kaltim

Kekurangan Guru dan Ruang Kelas Jadi Sorotan DPRD Kaltim

PARLEMENTARIA — Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah provinsi, terutama di daerah padat penduduk dan kawasan pinggiran. Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan bahwa sistem seleksi berbasis domisili dinilai lebih relevan dibandingkan dengan sistem zonasi murni yang sebelumnya menuai banyak kritik.

“Domisili ini tidak lagi berdasarkan murni soal dekatnya wilayah rumah dengan tempat sekolah, tapi ditambahkan sedikit jarak tempat tinggal dengan sekolah, tentu perubahan ini ada plus minusnya, tetapi yang paling utama itu sebenarnya sosialisasinya lebih diperpanjang,” kata Agusriansyah di Samarinda, Kamis (05/06/2025).

Menurutnya, pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, ia mendorong agar sistem seleksi penerimaan siswa baru ditinjau ulang secara menyeluruh agar lebih adil dan adaptif terhadap kondisi sosial serta geografis di Kaltim. “Kedepan itu ada satu sistem pola yang terintegrasi dalam menyelesaikan persoalan SPMB melalui analisis, beberapa persoalan yang kami temui tentunya adalah persoalan amanat undang-undang,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti masih adanya ketimpangan dalam hal akses dan sarana pendidikan, terutama di wilayah yang padat penduduk maupun pinggiran kota. Banyak siswa mengalami kesulitan untuk diterima di sekolah negeri terdekat akibat keterbatasan daya tampung serta minimnya tenaga pendidik. “Kekurangan ruang kelas harus dicarikan ruangan yang representatif untuk menampung para peserta didik dan tenaga pendidik harus dicari sistem kebijakan yang memperbolehkan menambah guru,” tambahnya.

Agusriansyah memperingatkan bahwa jika permasalahan ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Ia menekankan pentingnya menyiapkan generasi muda menghadapi bonus demografi dengan kualitas pendidikan yang memadai. “Generasi dalam menghadapi bonus demografi itu harus diberikan haknya dalam rangka untuk mencerdaskan generasi yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret jangka pendek, ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas transportasi gratis bagi siswa yang terpaksa bersekolah di lokasi yang jauh dari tempat tinggal mereka karena keterbatasan kuota di sekolah terdekat. “Peserta didik yang tidak diterima sekolah terdekat dengan rumahnya dan diterima serasa jaraknya jauh itu harusnya pemerintah hadir untuk menyediakan bis sekolah geratis,” tutupnya.

Pernyataan tersebut mempertegas komitmen DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, dalam mengawal pemerataan akses pendidikan dan menjamin hak dasar anak-anak di Kaltim untuk mendapatkan pendidikan yang layak. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim