Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Idul Fitri 19 Maret 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Idul Fitri 19 Maret 2026

Bagikan:

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan proses penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi akan dilakukan secara resmi melalui sidang isbat. Agenda nasional tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 Hijriah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat menjadi mekanisme konstitusional yang selalu ditempuh pemerintah dalam menetapkan awal bulan Syawal.

“Sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadhan 1447 Hijriah,” kata Abu Rokhmad dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (02/03/2026).

Berbeda dengan sidang isbat awal Ramadhan yang sebelumnya digelar di Hotel Borobudur Jakarta, penetapan Idul Fitri kali ini kembali dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan akan berlangsung hingga seluruh rangkaian agenda selesai.

Menurut Abu Rokhmad, pemilihan Auditorium H.M. Rasjidi bukan tanpa pertimbangan. “Pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan di area tersebut menjalani renovasi,” jelasnya. Ia menambahkan, lokasi tersebut dinilai lebih representatif untuk menampung tamu undangan dari berbagai unsur yang terlibat dalam sidang isbat.

Selain faktor fasilitas, kondisi lalu lintas menjelang Lebaran juga menjadi pertimbangan penting. “Pemilihan tempat mempertimbangkan aspek teknis, antara lain ketersediaan ruang representatif bagi tamu undangan serta suasana perkantoran dan lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian besar pegawai dan masyarakat telah memasuki masa mudik,” ucap dia. Kondisi tersebut diharapkan dapat mempermudah pengaturan akses lalu lintas dan area parkir selama pelaksanaan sidang.

Lebih lanjut, Abu memastikan bahwa seluruh persiapan sidang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis,” kata Abu. Penetapan Idul Fitri nantinya didasarkan pada data hisab dan hasil rukyatul hilal yang diverifikasi secara berlapis dan transparan.

Sidang isbat akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pakar astronomi hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Unsur yang hadir antara lain ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, planetarium, observatorium, serta instansi terkait lainnya. “Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujar Abu.

Dari sisi teknis, Kementerian Agama juga memastikan kesiapan sistem pelaporan hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia. “Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” tambahnya.

Abu Rokhmad pun mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah sidang isbat selesai dilaksanakan. Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab yang mereka gunakan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional