JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah, yang akan digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.
Forum ini akan mempertemukan seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Kemendagri untuk memperkuat sinergi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun, melaksanakan, serta mengevaluasi program pembangunan prioritas nasional dan daerah.
“Supaya program dan kegiatan di daerah dan pusat bisa selaras. Oleh karena itu, Sekda dan Kepala Bappeda dipertemukan langsung dengan kementerian/lembaga di Rakor ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Benni menjelaskan, sinkronisasi bukan hanya soal perencanaan atau alokasi anggaran, tetapi juga menyangkut target waktu, sasaran, dan kualitas hasil pembangunan. Rakornas ini diharapkan dapat mengintegrasikan kebijakan daerah agar sejalan dengan program strategis nasional, termasuk peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan agenda pembangunan berkelanjutan.
Lebih jauh, forum ini juga membuka ruang dialog bagi Sekda dan Kepala Bappeda untuk menyampaikan langsung persoalan dan kebutuhan daerah. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat memperoleh gambaran faktual mengenai tantangan implementasi kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan efisiensi fiskal dan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD).
“Kami berharap para Sekda dan Kepala Bappeda bisa menyampaikan kebutuhan daerah. Kemendagri ingin tahu program apa yang akan dilaksanakan dan bagaimana bisa diselaraskan dengan program pemerintah pusat,” jelas Benni.
Ia menambahkan, Rakornas ini diharapkan dapat mencegah munculnya tumpang tindih program dan memastikan setiap inisiatif pembangunan tidak terganggu oleh keterbatasan fiskal atau perbedaan arah perencanaan antara pusat dan daerah.
Sementara itu, Peneliti Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri BRIN, Hadi Supratikta, menilai kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk menjawab tantangan fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah menjelang tahun anggaran 2026.
“Rakor ini momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) dari pusat ke daerah, termasuk dampaknya terhadap otonomi daerah,” ujar Hadi.
Ia menekankan, keberhasilan Rakornas bergantung pada kemampuan Kemendagri dan lembaga terkait menghadirkan kebijakan yang fleksibel, adaptif, dan kolaboratif, agar pembangunan daerah tetap berlanjut meski berada di tengah tekanan fiskal.
“Rakor Sekda dan Bappeda ini jangan disia-siakan. Ini momen penting untuk menjembatani aspirasi Pemda dengan kebijakan fiskal di pusat. Sinergi vertikal ini kunci agar tekanan fiskal 2026 bisa dimitigasi bersama,” pungkas Hadi. []
Diyan Febriana Citra.

