JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman, memastikan tidak akan memberi ruang bagi pengecer maupun distributor pupuk yang melanggar aturan harga eceran tertinggi (HET). Ia menegaskan, tindakan tegas berupa pencabutan izin akan langsung dilakukan tanpa kompromi.
“Kami ada turun, kemudian Pupuk Indonesia juga turun langsung, sidak. Kita temukan 190 dan itu dicabut per hari ini,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Amran menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah tim gabungan dari Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah. Langkah tersebut juga merespons laporan masyarakat yang menemukan adanya praktik penjualan pupuk di atas HET.
“Dan Pak Direktur Pupuk Indonesia, yang dicabut izinnya itu nggak boleh lagi diberi kesempatan. Semua yang menaikkan, kalau kami dapatkan, tidak diberi kesempatan lagi untuk menjadi pengecer dan distributor,” tegasnya.
Mentan menekankan, pencabutan izin ini tidak akan mengganggu pasokan pupuk kepada petani. Pemerintah telah menyiapkan pengganti bagi setiap pengecer yang dicabut izinnya.
“Nggak, nggak, nggak. Kita cabut 190 hari ini, ada penggantinya,” kata dia menepis kekhawatiran soal kelangkaan pupuk.
Amran juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan dari jerih payah petani. Ia menegaskan, tindakan curang terhadap petani sama dengan melukai kepentingan bangsa.
“Janganlah menyakiti petani. Menyakiti petani menyakiti Republik ini. Dia adalah pahlawan pangan kita. Kita harus bela,” ujarnya penuh emosi.
Saat ini terdapat sekitar 27.000 pengecer dan distributor pupuk di Indonesia. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah mencabut izin 190 pelaku usaha yang terbukti melanggar. Menurut Amran, jumlah ini bisa bertambah bila ditemukan pelanggaran lain di kemudian hari.
“Kemarin 2.039, sekarang 190 dicabut izinnya. Bisa jadi nanti 50% ditindak. Berapa saja yang melakukan, itu ditindak. Dicabut izin. Nggak ada peringatan. Ini sudah kita umumkan,” tegasnya lagi.
Amran memastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar kebijakan harga pupuk. Bahkan, jika seluruh pengecer bermasalah, pemerintah siap menggantinya dengan pihak baru.
“100% pun ada yang menaikkan kita lakukan. Kalau 100% ya kita ganti. Masih banyak putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi. Jangankan 50%. Kalau 100% juga naikkan, tidak patuh pada regulasi yang ada, kita cabut. 100% pun kita cabut, nggak masalah. Udahlah, kita ambil risiko. Dan kita atasi risiko itu,” ujarnya menegaskan.
Kebijakan tegas ini juga diiringi dengan kabar baik bagi para petani. Sebelumnya, Amran mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20%, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden. Harga pupuk turun 20% berlaku mulai hari ini. Ini berita baik bagi petani Indonesia,” kata Amran pada Kamis (22/10/2025).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan hasil efisiensi besar-besaran di sektor pertanian. “Karena biasanya tiap tahun atau dua tahun naik. Tapi sekarang berkat efisiensi yang digagas Presiden, turun 20%,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menindak tegas pelanggaran, tetapi juga memberikan insentif nyata kepada petani agar biaya produksi tetap terkendali. Dengan kombinasi antara pengawasan ketat dan kebijakan penurunan harga, pemerintah berharap sistem distribusi pupuk nasional semakin sehat dan berpihak kepada petani. []
Diyan Febriana Citra.

