Kementerian Haji Gandeng Kejagung Awasi Pengelolaan Haji

Kementerian Haji Gandeng Kejagung Awasi Pengelolaan Haji

JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut menandai langkah awal kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan itu, Gus Irfan menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari amanah langsung Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata dia, meminta agar pengelolaan haji yang kini berada di bawah kementerian baru itu dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan pencegahan korupsi sejak tahap awal.

“Kami beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait amanah Presiden bahwa pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kami sudah meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” ujar Gus Irfan.

Selain menggandeng Kejaksaan, Kementerian Haji dan Umrah juga berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan.

“Kami ingin memastikan semua aset yang kami terima dari Kementerian Agama benar-benar clean, tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Selain membahas peralihan aset dari Kemenag, Gus Irfan juga meminta Kejaksaan untuk membantu menelusuri rekam jejak calon pegawai yang akan direkrut. Ia menyebut sekitar 300 hingga 400 calon aparatur baru akan bergabung di kementerian yang dipimpinnya.

“Untuk di-tracking dan di-tracing oleh Kejaksaan Agung, untuk memastikan mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah.

“Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji,” kata Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum sejak awal sangat penting guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan layanan haji.

“Ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi untuk menghindarkan perbuatan-perbuatan yang korup,” ujarnya.

Burhanuddin juga menyinggung perlunya perubahan budaya kerja dalam kementerian baru itu. Ia berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi momentum pembenahan total penyelenggaraan haji.

“Saya berharap, pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya, tapi jangan sampai penyakitnya juga ikut pindah. Dengan kementerian baru, pola kerja baru, dan orang-orang yang kredibel, kita bisa wujudkan penyelenggaraan haji yang bersih,” kata Burhanuddin.

Langkah sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Haji ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam memastikan perjalanan ibadah haji ke depan berlangsung aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional