Ketua DPRD Kaltim Soroti Penyusup dalam Aksi Demo

Ketua DPRD Kaltim Soroti Penyusup dalam Aksi Demo

PARLEMENTARIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menekankan perlunya menjaga keamanan dan ketertiban di provinsi ini, khususnya dalam konteks aksi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar pada Senin, (01/09/2025), di depan Gedung DPRD Kaltim.

Dalam wawancara resmi di ruang E DPRD Kaltim, Rabu (03/09/2025), Hasanuddin menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak demokratis masyarakat, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada tindakan kriminal, itu berbeda dengan aksi demo. Demo pada dasarnya harus dilakukan dengan damai dan sesuai aturan. Kalau sudah anarkis, maka ranahnya masuk ke masalah hukum,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik provinsi. Menurutnya, Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu provinsi yang aman dan kondusif, terlebih saat ini memiliki peran strategis karena menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saya mengimbau masyarakat Kaltim agar tidak melakukan hal-hal yang merusak. Kaltim ini dikenal sebagai provinsi yang aman, apalagi sekarang kita menjadi ikon karena ada IKN. Jadi harus kita jaga supaya tetap damai,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah organisasi masyarakat (ormas) sempat memberikan masukan terkait rencana aksi. Namun, Hasanuddin menekankan bahwa koordinasi dengan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah potensi keributan sejak awal.

“Memang ada masukan dari sejumlah ormas untuk melakukan aksi, tapi saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda agar hal itu tidak sampai memicu keributan. Ormas-ormas di Kaltim sebenarnya juga tidak suka kalau ada aksi-aksi yang berujung pada perusakan atau mengganggu ketertiban,” jelasnya.

Hasanuddin menyoroti indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan aksi mahasiswa untuk kepentingan lain. Beberapa insiden, termasuk perusakan fasilitas publik, dinilainya tidak sejalan dengan tujuan penyampaian aspirasi yang sah.

“Contohnya, di Jakarta kita lihat ada aksi anarkis seperti pembakaran atau penjarahan. Itu jelas tidak benar. Bahkan di sini saja kemarin ada empat CCTV yang dirusak dari sembilan unit yang terpasang. Kalau mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi, untuk apa merusak CCTV? Itu menunjukkan ada pihak lain yang menunggangi,” tambahnya.

Selain itu, Hasanuddin mengungkapkan adanya temuan benda berbahaya yang memperkuat dugaan pihak ketiga mencoba memanfaatkan aksi untuk kepentingan tertentu.

“Bahkan ditemukan juga bom molotov yang sudah disiapkan. Ini kan aneh, artinya ada agenda lain di luar penyampaian aspirasi. Karena itu saya tegaskan, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi di Kaltim. Kita ingin Kaltim tetap damai, tidak seperti di daerah lain, karena kita punya tanggung jawab menjaga IKN bersama-sama,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim tetap membuka ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia menekankan, semua pihak harus mengedepankan kedamaian dan keteraturan agar aspirasi tersampaikan tanpa mengorbankan ketertiban publik.

“Dialog tetap dibuka, tapi jangan sampai tindakan anarkis merusak tatanan. Kita ingin aspirasi tersampaikan, tapi ketertiban juga harus dijaga. Kaltim punya tanggung jawab besar sebagai tuan rumah IKN, jadi semua pihak harus saling menjaga,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menekankan keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dengan kebutuhan menjaga keamanan publik. DPRD Kaltim berupaya memastikan Kalimantan Timur tetap menjadi wilayah yang kondusif, aman, dan siap mendukung pembangunan nasional, termasuk pembangunan IKN yang menjadi perhatian seluruh masyarakat.

Hasanuddin juga menyebutkan pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, ormas, hingga masyarakat sipil, dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi penyampaian aspirasi yang sah. Ia berharap pengalaman Kaltim dapat menjadi contoh bagaimana unjuk rasa dapat berjalan aman, damai, dan tetap produktif.

“Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bekerja sama menjaga ketertiban. Demonstrasi boleh dilakukan, tapi jangan sampai menimbulkan kerugian atau mengganggu aktivitas masyarakat. Kita ingin aspirasi tersampaikan, tapi tetap dalam koridor damai,” ujarnya menutup pernyataannya. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim