ADVERTORIAL – Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, kini memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan lingkungan berbasis komunitas. Melalui program bantuan keuangan yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Nomor 63 Tahun 2021, mereka didorong untuk aktif mengelola dana sebesar Rp 50 juta per tahun guna menjawab kebutuhan warga secara langsung.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, menegaskan pentingnya posisi Ketua RT sebagai pelaksana utama program ini. Dana tersebut bukan hanya sebagai stimulan, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling bawah.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan keuangan ini digunakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap RT wajib menampilkan rincian penggunaan anggaran secara terbuka di tempat umum agar warga dapat mengawasi langsung,” jelasnya pada Selasa (18/03/2025).
Tri Joko menyebutkan bahwa pengelolaan dana tersebut telah berjalan secara optimal, dengan berbagai RT memanfaatkan anggaran untuk kegiatan gotong royong, pembangunan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pengadaan fasilitas umum seperti tempat sampah dan lampu penerangan, hingga perlengkapan kebersihan.
Menariknya, pelaksanaan program ini tidak bersifat seragam. Setiap RT diberikan kebebasan menentukan prioritas anggaran, sesuai dengan konteks dan kebutuhan warga di lingkungannya masing-masing. Beberapa memilih fokus pada peningkatan keamanan, sementara yang lain lebih menitikberatkan pada kesehatan lingkungan atau kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyuluhan di Posyandu.
“Kami berharap dengan adanya transparansi ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat. Jika ada masalah atau saran, kami siap mendengarkan dan mencari solusi bersama,” tambah Tri Joko.
Selain pelaporan terbuka yang dipasang di lokasi publik, Tri Joko juga mendorong warga untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan memberikan masukan terhadap jalannya program. Menurutnya, partisipasi kolektif adalah kunci keberhasilan pelaksanaan dana bantuan ini agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Keberhasilan program ini pun menunjukkan bahwa jika diberi ruang dan kepercayaan, Ketua RT mampu menjadi pemimpin lokal yang efektif dalam menggerakkan perubahan di lingkungan tempat tinggal mereka. Pemerintah Kelurahan Maluhu pun berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar inisiatif ini tetap berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna