Komdigi Susun Roadmap Moderasi Gim Daring

Komdigi Susun Roadmap Moderasi Gim Daring

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan ruang digital, khususnya di sektor gim daring yang jumlah penggunanya makin luas dan didominasi anak muda. Salah satu upaya terbaru datang dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tengah menyiapkan roadmap modernisasi moderasi konten untuk platform gim. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi yang bergerak cepat.

“Komdigi akan menyusun roadmap moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam siaran pers, Jumat (15/11/2025).

Alex menjelaskan bahwa penyusunan roadmap tersebut bukan hanya sebagai respons terhadap kekhawatiran publik, tetapi juga kebutuhan mendasar untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan industri gim yang semakin variatif. Menurutnya, ekosistem gim daring harus mampu mendukung kreativitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi digital, tanpa mengabaikan keamanan pengguna terutama anak dan remaja sebagai kelompok paling rentan.

Sebelumnya, Komdigi menggelar audiensi dengan sejumlah asosiasi dan perusahaan besar industri gim. Lebih dari 20 publisher global dan lokal turut hadir, termasuk AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, hingga Playstation. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk menyusun langkah kolaboratif menghadapi tantangan moderasi konten, sekaligus mengoptimalkan perlindungan anak dalam ruang digital.

“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir,” kata Alex. Ia menambahkan, “Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi.”

Dalam pertemuan tersebut, publisher gim menyatakan komitmen mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas aturan yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital menerapkan standar keamanan seperti verifikasi usia, pembatasan fitur berisiko tinggi, moderasi konten, hingga parental control untuk mendampingi penggunaan gim oleh anak.

“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring,” jelas Alex. “Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak.”

Komdigi juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara PP Tunas dan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang berfungsi sebagai pedoman teknis klasifikasi gim. Keselarasan kedua instrumen tersebut akan mempermudah proses kepatuhan dan mencegah tumpang tindih kebijakan di tingkat industri.

AGI dan sejumlah pelaku industri menyatakan siap berperan dalam literasi digital bagi masyarakat. Edukasi mengenai penggunaan gim yang sehat, aman, dan bertanggung jawab disebut menjadi bagian penting untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan,” ujar Alexander. “Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” imbuhnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Nasional