ADVERTORIAL — Penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 menandai dimulainya tahapan formal seleksi penyelenggara lembaga penyiaran daerah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Rabu (09/07/2025), menjadi tonggak awal dari proses rekrutmen yang diharapkan berjalan profesional dan tepat waktu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, yang secara langsung menyerahkan SK kepada lima anggota Tim Seleksi, menyampaikan harapannya agar proses yang akan dijalankan benar-benar berorientasi pada integritas dan kompetensi. “Kami berharap seleksi ini bisa selesai dalam dua bulan ke depan dan menghasilkan calon-calon komisioner KPID yang profesional. Tadi juga sudah kami sampaikan mengenai hak dan kewajiban tim seleksi,” ujarnya.
Menurut Agus, anggota timsel telah dipilih secara representatif dari berbagai latar belakang, termasuk unsur pemerintah, masyarakat profesional, akademisi, dan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh oleh timsel terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, termasuk peran dalam menyeleksi figur-figur terbaik yang akan mengawal dunia penyiaran di daerah ini.
“Nantinya mereka akan melakukan rapat internal untuk menentukan ketua dan anggota. Sementara dari sekretariat telah mengalokasikan anggaran sudah kami siapkan,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut. Ia menyebutkan, anggaran kegiatan seleksi telah dipastikan tersedia guna mendukung kinerja timsel secara maksimal.
Target yang ditetapkan Komisi I cukup jelas, yakni dalam waktu dua bulan, timsel diharapkan mampu menyaring dan mengajukan 14 nama calon komisioner kepada DPRD. Dari nama-nama itu, Komisi I DPRD Kaltim akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan sebagai anggota KPID Kaltim periode mendatang. “Penetapan komisioner KPID merupakan kewenangan DPRD. Nantinya kami bersama anggota Komisi I akan melakukan proses seleksi hingga penetapan,” tambah Agus.
Adapun lima anggota Timsel yang telah menerima SK adalah figur-figur yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas di bidangnya. Mereka terdiri atas Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim (unsur pemerintah); Zamroni, Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (unsur masyarakat/profesional); Warkhatun Najidah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (unsur masyarakat/profesional); Fransisca Mariani, tokoh masyarakat; dan Mohamad Reza, Wakil Ketua KPI Pusat.
Dengan struktur timsel yang beragam, proses seleksi KPID Kaltim diharapkan dapat mencerminkan aspirasi publik sekaligus memenuhi kebutuhan sektor penyiaran yang semakin kompleks. Tahapan ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa pelibatan multiunsur dalam perekrutan komisioner dapat menjamin hasil seleksi yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.[]
Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna