Komisi III DPR Kawal Pengusutan Kasus Penyerangan Aktivis KontraS

Komisi III DPR Kawal Pengusutan Kasus Penyerangan Aktivis KontraS

Bagikan:

JAKARTA – Serangan air keras terhadap seorang aktivis hak asasi manusia memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terkait penyerangan terhadap Andrie Yunus, yang merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta pada Sabtu (14/03/2026), Habiburokhman menyatakan tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan lembaganya akan memantau perkembangan penyelidikan agar berjalan secara transparan dan profesional.

Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan pimpinan Polda Metro Jaya untuk meminta agar aparat kepolisian bergerak cepat dalam mengusut kasus penyerangan tersebut.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” kata dia.

Habiburokhman juga menilai bahwa korban perlu mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Hal itu dianggap penting guna mencegah kemungkinan ancaman atau kekerasan susulan terhadap korban selama proses penyelidikan berlangsung.

Selain itu, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan terhadap warga negara, termasuk yang berkaitan dengan perbedaan pandangan atau sikap politik.

Menurutnya, setiap perbedaan pendapat semestinya diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara intimidatif maupun tindakan kekerasan.

“Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh dua orang tak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras ke arah tubuhnya. Insiden tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh serta gangguan pada penglihatannya.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah korban menyelesaikan kegiatan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dalam kegiatan tersebut, Andrie membahas topik yang berkaitan dengan isu militerisme serta uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kejadian berlangsung pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, kawasan Jakarta Pusat. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Tiba-tiba dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban. Tanpa banyak interaksi, pelaku langsung menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke arah korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Beberapa bagian tubuh yang terdampak antara lain tangan, kaki, serta area wajah, termasuk mata yang terkena cairan tersebut.

Korban kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Tim dokter saat ini masih melakukan perawatan intensif, khususnya untuk mengatasi dampak luka pada area mata korban.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Johnny Eddizon Isir, memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus tersebut secara serius.

“Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia. Tentunya nanti kita akan tetap ada dalam prosedur atau koridor,” ucap dia.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman kamera pengawas di sekitar area tersebut juga sedang dianalisis guna mengidentifikasi para pelaku.

Kasus penyerangan terhadap aktivis ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan karena dinilai menyangkut keamanan para pembela hak asasi manusia. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional