Komisi III: Trase Pengganti Sangatta–Bengalon Sudah Siap, Tinggal Legalitas

Komisi III: Trase Pengganti Sangatta–Bengalon Sudah Siap, Tinggal Legalitas

PARLEMENTARIA – Jalan poros Sangatta–Bengalon yang menjadi urat nadi transportasi di Kutai Timur (Kutim) kian memprihatinkan. Kerusakan parah disertai titik rawan longsor membuat mobilitas warga terhambat dan menimbulkan keresahan. Padahal jalur ini vital sebagai penghubung masyarakat di pesisir dan utara Kalimantan Timur (Kaltim).

Persoalan jalan ini tak kunjung tuntas lantaran terbentur masalah administrasi dalam proses tukar guling aset antara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan pemerintah. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan bahwa solusi sebenarnya sudah ada, bahkan perusahaan tambang batu bara terbesar di daerah itu telah menyiapkan trase pengganti.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan jalur alternatif yang dirancang KPC membentang di pesisir Bengalon sepanjang 12,7 kilometer. Panjang tersebut jauh lebih pendek dibanding jalur lama yang mencapai 60 kilometer, sehingga diyakini bisa memangkas waktu tempuh secara signifikan.

“Rekanan yang akan mengerjakan sebenarnya sudah siap. Namun, semua masih terhambat karena administrasi tukar guling aset belum rampung,” kata Abdulloh, Selasa (09/09/2025).

Ia menambahkan, untuk jalan nasional, penyelesaian administrasi harus melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk jalan provinsi, cukup mendapat persetujuan dari gubernur. Perbedaan mekanisme inilah yang membuat proses berjalan lambat.

Komisi III, lanjutnya, sudah melakukan lobi ke kementerian terkait, termasuk Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, agar percepatan bisa segera diwujudkan. “Kondisinya sudah rusak berat dan mengganggu mobilitas warga. Perlu cepat dikerjakan,” tegas politikus Golkar itu.

Keresahan warga semakin beralasan setelah Gubernur Kaltim, Rudy Masud, meninjau langsung kondisi jalur tersebut pekan lalu. Dari hasil kunjungan, ditemukan banyak titik longsor di sekitar bibir jalan. Hal ini menambah risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat yang setiap hari melintas.

Dengan kondisi itu, DPRD dan Pemprov Kaltim mendorong pemerintah pusat segera menuntaskan hambatan legalitas. Masyarakat berharap solusi konkret bisa segera diwujudkan, bukan hanya wacana berlarut, agar akses Sangatta–Bengalon kembali aman dan layak dilalui. []

Penulis: Muhammaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim