JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp144 miliar untuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun anggaran 2026. Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja tertutup antara Komisi IX dan jajaran Kemenaker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (08/10/2025).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut diarahkan untuk memperkuat program peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, termasuk memperluas cakupan beberapa program strategis yang telah berjalan.
“Kalau untuk penambahan pagu anggaran itu untuk tahun 2026 ada Rp144 miliar,” kata Putih saat ditemui seusai rapat.
Ia menuturkan bahwa penambahan ini merupakan tindak lanjut dari rencana yang sebelumnya sudah diusulkan oleh Kemenaker, namun kini mengalami perluasan target seiring dengan peningkatan dukungan anggaran.
“Program itu sebenarnya sudah direncanakan dan diajukan. Namun, karena anggarannya ditambah, otomatis target capaian juga meningkat,” ujarnya.
Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk 2026 mencapai lebih dari Rp500 miliar.
“Rp500 sekian miliar, saya lupa rincian belakangnya berapa. Kurang lebih segitu lah,” tutur politisi Partai Gerindra itu.
Putih menjelaskan bahwa tambahan Rp144 miliar tersebut tidak termasuk untuk program pemagangan bagi lulusan baru perguruan tinggi. Program magang tersebut, katanya, merupakan bagian dari inisiatif baru yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan tengah disiapkan untuk dijalankan oleh Kemenaker dalam waktu dekat.
“Untuk yang pemagangan ini kan hanya diinformasikan saja pada Komisi IX hari ini, bahwa mereka diberikan amanah untuk menjalankan program pemagangan yang memang baru saja kemarin didapatkan di tingkat Menko,” jelasnya.
Program peningkatan kompetensi dan pemagangan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menghadapi tantangan pasar kerja ke depan, terutama untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan industri nasional dan global.
Selain itu, Komisi IX juga menilai pentingnya transparansi dan efektivitas dalam penggunaan tambahan anggaran tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kalangan pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
Rapat tersebut juga membahas kesiapan Kemenaker dalam menyelaraskan program pelatihan kerja dengan arah kebijakan ekonomi baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk rencana peningkatan kerja sama dengan sektor industri dan lembaga pendidikan vokasi di berbagai daerah. []
Diyan Febriana Citra.