Komnas HAM Turun Langsung Awasi Program Makan Bergizi Gratis

Komnas HAM Turun Langsung Awasi Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan di berbagai daerah.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi internal dan lintas lembaga untuk memastikan proses turun ke lapangan berjalan secara terarah. Pemantauan ini bertujuan mengumpulkan data dan fakta faktual mengenai pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

“Terkait dengan beragam kasus yang ada, nanti Komnas HAM sedang melakukan koordinasi untuk melakukan turun ke lapangan. Jadi nanti akan kami sampaikan hasilnya ketika kami sudah mendapatkan data-data itu dari lapangan,” kata Anis di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (08/10/2025).

Meski belum memastikan waktu pelaksanaan pemantauan, Anis menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lokasi-lokasi yang sempat dilaporkan terjadi insiden keracunan.

“MBG nanti kita akan melakukan pemantauan, nanti hasilnya akan disampaikannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, hak atas pangan dan gizi yang layak merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, tanggung jawab pemerintah bukan hanya memastikan masyarakat mendapatkan makanan, tetapi juga memastikan keamanan, kualitas, dan keberlanjutan penyediaannya.

“Dalam implementasinya tentu pemerintah penting untuk memperhatikan aspek-aspek ketersediaan pangan, akses pangan, pangan yang berkualitas. Kemudian juga bagaimana jika terjadi kasus ada pemulihan,” tutur Anis.

Menurutnya, pelaksanaan MBG yang menyasar masyarakat luas, termasuk pelajar dan kelompok rentan, menuntut standar tinggi dalam hal pengawasan, mulai dari sumber bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi ke penerima manfaat.

Komnas HAM menilai, munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan lintas sektor.

“Kita mendorong agar program MBG benar-benar membawa manfaat, bukan malah menimbulkan masalah baru di lapangan,” ujar Anis menambahkan.

Sejumlah lembaga masyarakat sipil juga mendukung langkah Komnas HAM tersebut. Mereka berharap hasil pemantauan bisa menjadi dasar rekomendasi perbaikan bagi pelaksanaan MBG di masa mendatang agar program tersebut tetap berjalan sesuai prinsip pemenuhan hak dasar warga negara.

Komnas HAM berencana menyampaikan laporan resmi setelah seluruh rangkaian pemantauan selesai dilakukan. Laporan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai bahan evaluasi terhadap sistem penyediaan makanan bergizi gratis. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional