Kompolnas–Tim Reformasi Polri Bahas Mekanisme Pemilihan Kapolri

Kompolnas–Tim Reformasi Polri Bahas Mekanisme Pemilihan Kapolri

Bagikan:

JAKARTA – Upaya mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian RI kembali bergulir setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pertemuan intensif dengan Tim Percepatan Reformasi Polri. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (09/12/2025), menjadi forum untuk menyamakan pandangan mengenai beberapa isu strategis dalam pembenahan institusi kepolisian.

Rombongan Kompolnas dipimpin langsung Menko Polhukam Djamari Chaniago. Sementara dari Tim Reformasi Polri hadir Mendagri Tito Karnavian, Ketua Tim Jimly Asshiddiqie, dan Menko Kumham Bidang Imigrasi Yusril Ihza Mahendra. Kehadiran para tokoh dengan latar belakang kuat di bidang hukum dan pemerintahan membuat diskusi berlangsung mendalam, terutama soal prosedur pergantian Kapolri yang menjadi fokus utama.

“Yang agak panjang tadi adalah dibicarakan masalah bagaimana prosedur pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dan itu tadi panjang karena kebetulan di Tim Reformasi Kepolisian ini ada dua orang profesor yang ahli di bidang hukum tata negara, kemudian ditambah satu lagi profesor yang ahli di bidang hukum,” ujar Djamari setelah pertemuan.

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut memerlukan pemahaman menyeluruh terkait regulasi yang berlaku, mengingat mekanisme pergantian Kapolri terkait langsung dengan undang-undang dan proses politik yang tidak sederhana.

“Jadi, semuanya jadi panjang berbicara masalah proses hukum, karena membutuhkan undang-undang yang memerlukan proses yang tidak mudah. Tapi, ini masukan yang disampaikan kepada tim ini yang dirasakan oleh kami di Kompolnas,” tambahnya.

Selain isu pergantian Kapolri, Kompolnas juga menyoroti perlunya penguatan representasi polisi wanita (polwan) di lingkungan Polri. Menurut Djamari, peningkatan jumlah polwan dapat memberi dampak positif terhadap kualitas layanan kepolisian, terutama dalam kasus yang membutuhkan pendekatan sensitif pada kelompok rentan.

“Yang lain misalnya ada tambahan polwan supaya tidak seperti ini harus bisa mencapai angka 10 sampai dengan 15 persen kekuatan polwan,” ujar Djamari, menekankan bahwa aspek ini termasuk rekomendasi yang dianggap mendesak.

Meski diskusi berlangsung intens, Djamari memastikan tidak ada pembahasan lain yang dianggap fundamental selain dua poin tersebut. Tim Reformasi Polri, katanya, menerima masukan Kompolnas untuk dipertimbangkan dalam penyusunan agenda pembaruan institusi.

Pertemuan ini menjadi bagian dari proses panjang reformasi Polri yang terus didorong berbagai pihak, terutama setelah munculnya sejumlah kritik publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga kepolisian. Dengan adanya dialog antara Kompolnas dan Tim Reformasi, diharapkan proses perbaikan sistemik dapat berjalan lebih terarah dan komprehensif. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional